Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

310 Calon Jamaah Haji di Maros Batal Berangkat, Warga Bisa Minta Pengembalian Dana

310 Calon Jamaah Haji di Maros Batal Berangkat, Warga Bisa Minta Pengembalian Dana

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
ist
Kepala Kantor Kementrian Agama Maros, Muhammad Tonang 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Menteri Agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M dengan alasan pandemi Covid-19.

Dengan demikian, ini menjadi tahun kedua pemberangkatan ibadah haji dibatalkan.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Kementrian Agama Maros, Muhammad Tonang, Jumat (4/6/2021) akan menyosialisasikan kembali kepada calon jamaah haji Kabupaten Maros.

"Jadi dengan adanya keputusan KMA 660 soal pembatalan haji, maka kewajiban kami itu untuk menyosialisasikan kembali kepada calon jamaah haji," katanya.

Sosialisasi tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat melalui kepala Seksi penyelenggara Haji.

"Walaupun belum dijadwalkan, tapi akan segera dilaksanakan. Nantinya sosialisasi ini akan dilakukan secara virtual," ungkapnya,

Selasa lalu (25/05/21), sebelum pengumuman pembatalan pemberangkatan, Kementerian Agama Maros telah melakukan berbagai persiapan pemberangkatan, salah satunya menyelenggarakan Sapa Jamaah.

"Kita kumpul semua jamaah haji yang ada di Maros, secara virtual, kami berikan penjelasan mengenai manasik haji, teknis pelaksanaan haji dan perkembangan pemberangkatan haji," katanya.

Segala persiapan administrasi pun telah diselesaikan, mulai dari paspor dan surat penetaan kesediaan jemaah haji untuk berangkat pada masa pandemi covid-19.

Setelah pengumuman pembatalan pemberangkatan dikeluarkan, hingga saat ini belum ada dari calon jamaah haji yang meminta pengembalian dana.

Bagi jamaah yang ingin melakukan pengembalian dana bisa langsung datang ke kantor Kemenag Maros.

"Sampai saat ini belum ada yang minta pengembalian dana. Tapi kalau memang ada yang mau bisa langsung datang ke kantor Kemenag Maros, kami akan layani. Mereka harus mengajukan permohonan, pembatal dan pengembalian," tambahnya.

Diketahui, kuota calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini 310 orang.

310 orang tersebut terdiri atas 113 laki-laki dan 197 perempuan.

Calon jamaah haji yang termuda berusia 24 tahun bernama Mutmainnah, sementara yang tertua berusia 93 tahun bernama Bunting.(*)

Laporan Kontributor Tribun Maros, Nurul Hidayah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved