Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Sosok Meikewati Bunadi Menang Tender Aspal Minyak Sulsel Diperiksa KPK, Sudah 75 Orang di Kasus NA

Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK, sudah banyak kontraktor Sulsel diperiksa KPK, berikut kontraktor diperiksa kasus Nurdin Abdullah

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan saat dihadirkan dalam konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. 

Menurutnya hal ini menjadi kewenangan KPK untuk menjelaskan.

Ia pun mendukung dan menghormati langkah proses hukum ini.

"Saya juga ditanya terkait proyek yang saya hentikan karena tidak ada DPA dalam APBD Pokok. Saya jelaskan bahwa itu sudah sesuai. Selebihnya itu kewenangan penyidik KPK untuk menjelaskan. Kita menghormati proses ini," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur semasa Nurdin Abdullah masih aktif sebagai Gubernur itu dijadwalkan diperiksa di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).

Artinya, Andi Sudirman Sulaiman sudah dua kali dipanggil oleh KPK.

Pemanggilan pertama di kantor KPK, Selasa (23/3/2021).

Saat itu, lelaki kelahiran Bone itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka suap Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah.

Andi Sudirman kala itu tiba di Gedung KPK pukul 10.00 Wib dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 Wib. Artinya kurang lebih 6 jam diperiksa.

Andi Sudirman usai diperiksa mengatakan, dalam pemeriksaan, ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," ujar Andi Sudirman Sulaiman dalam rilisnya, Selasa (23/3/2021) sore.

"Informasi lebih detail, silakan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu rana KPK," kata Andi Sudirman kala itu.(TRIBUN-TIMUR.COM)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved