Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Sosok Meikewati Bunadi Menang Tender Aspal Minyak Sulsel Diperiksa KPK, Sudah 75 Orang di Kasus NA
Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK, sudah banyak kontraktor Sulsel diperiksa KPK, berikut kontraktor diperiksa kasus Nurdin Abdullah
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sudah 95 hari Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah berada di terungku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kamis (3/6/2021)
Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PU Sulsel Edi Rahmat dan kontraktor Agung Sucipto dicokok KPK 26 Februari dini hari kasus suap/gratifikasi.
Padahal selama ini, citra Nurdin Abdullah dikenal sebagai birokrat bersih dan jujur dan guru besar di Makassar.
Menjelang 100 hari itu, dalam catatan tribun-timur.com, sudah 75 orang dipanggil KPK dari berbagai latar belakang. Kontraktor, mahasiswa hingga birokrat.
Pada Rabu (2/6/2021), Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kembali diperiksa KPK.
Pemeriksaan KPK masih akan terus berlanjut dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap Perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Ada empat saksi yang diperiksa di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).
M Fathul Fauzy Nurdin (wiraswasta), Meikewati Bunadi (IRT/kontraktor), Yusuf Tyos (Wiraswasta) dan Andi Sudirman Sulaiman (Plt Gubernur Sulsel).
Siapa Meikewati Bunadi?
Dilansir laman multitradingpratama.co.id, Rabu (2/6/2021), Meikewati Bunadi saat ini menjabat direktur keuangan PT Multi Trading Pratama.
Dilansir lpse.sulselprov.go.id, Rabu (2/6/2021) perusahaan Multi Trading Pratama memenangkan paket tender pada penganggaran APBD Sulsel 2020.
Adapun tender yang dimenangkan, yakni Pengadaan Aspal Minyak Untuk Pemeliharaan Rutin I 417.836 Kilogram (Kg).
Tender tersebut dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Perusahaan berkualifikasi non kecil tersebut menang tender dengan harga terkoreksi sekitar Rp 4,36 miliar.
Angka itu lebih kecil dari nilai pagu paket senilai Rp 5,84 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp 4,90 miliar.