Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info Haji 2021

Pemerintah Diisukan Berutang Pondok dan Catering ke Arab Saudi Sehingga Haji 2021 Batal

Pemerintah Indonesia berutang menjadi sorotan di tengah pembatalan Haji 2021 menjadi isu panas. Namun, pemerintah membantahnya melalui DPR RI.

Editor: Muh Hasim Arfah
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Islam mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 mengikuti protokol kesehatan yang ketat. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Isu Pemerintah Indonesia berutang menjadi sorotan di tengah pembatalan Haji 2021

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Sutanto menyampaikan, salah satu berita hoaks yang beredar adalah, pembatalan Haji 2021 karena adanya utang Indonesia ke Arab Saudi. 

Yandri Sutanto menegaskan informasi tersebut sepenuhnya bohong.

"Ada berita yang menyampaikan, haji tidak ada karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi, itu bohong, tidak benar sama sekali, tidak benar keputusan (pembatalan haji) karena utang seperti pemondokan, katering dan lain-lain, dana haji sangat aman, aman dan aman," tegas Yandri dalam konferensi pers bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, Yandri menegaskan uang yang telah disetorkan calon jamaah haji aman. 

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Kepastian dari Arab Saudi, Indonesia Batalkan Pemberangkatan Haji 2021

"Jamaah haji tak perlu risau, gundah gulana, uang yang disetorkan sangat aman," ucapnya.

Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan keberangkatan jamaah haji 1442 H/2021 M. 

Keputusan itu melalui Keputusa Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

Adapun alasan dibatalkannya keberangkatan jamaah haji adalah karena pandemi Covid-19 yang masih melanda Terlebih lagi saat ini terdapat varian baru Covid-19 yang bisa membahayakan jamaah haji.

Baca juga: Belum Ada Kejelasan Pemberangkatan Haji, Daftar Tunggu Haji Bone Capai 35 Tahun

Sejatinya Kementerian Agama telah mempersiapkan penyelenggaraan jemaah haji asal Indonesia, mulai dari asrama hingga manasik. 

Namun demikian, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah. 

Termasuk, kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia.(*)

Baca juga: PP Muhammadiyah Usul Pemberangkatan Haji 2021 Ditunda oleh Pemerintah, Sebut Berisiko Besar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved