Izin ke Suami Beli Susu Anak, IRT Ternyata Open BO Rp 300 Ribu,Ujungnya Ditemukan Tewas Tanpa Kepala
Pertemuan mereka ternyata Open BO untuk berhubungan intim. Dimana R dibayar Rp 300 ribu oleh HR.
TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya terungkap siapa pelaku pembunuhan wanita tanpa kepala yang ditemukan di Rumah Kosong, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/6/2021).
Dialah HP alias Heri Purwanto (40).
Menghabisi R alias Rahmah (33) secara sadis dengan cara memotong kepalanya.
Kronologi
Di hari kejadian, tepatnya Selasa (1/6/2021) malam, korban R meminta izin kepada suaminya untuk pergi membeli susu.
Namun nyatanya korban sudah janjian bertemu dengan pelaku HR.
Pertemuan mereka ternyata Open BO untuk berhubungan intim. Dimana R dibayar Rp 300 ribu oleh HR.
Semua baik-baik saja sampai R meminta tambahan bayaran atas pelayanannya.
Merasa tidak punya uang lebih, HR menolak permintaan korban.
Hanya korban terus memaksa.
Emosi HR mulai muncul. Dia lalu mengajak R ke sebuah rumah kosong. Dengan alasan uangnya disimpan di lokasi itu.
Sesampainya di rumah tersebut, HR lalu membunuh korban mengguakan dua pisau belati yang memang sudah dia bawa.
Ingin menghilangkan bukti, HR membakar tubuh R. Dia juga menelanjangi korban.
Sementara kepalanya setelah dipotong, dibuang sekitar 10 meter tidak jauh dari jasad korban.
Pelaku Pernah Masuk Penjara
HR ditangkap di Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, 12 jam setelah membunuh korban.
Dari kasus ini terungkap jika sebelumnya HR ternyata pernah mendekam dibalik jeruji.
Dia ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba.
"Dia pernah masuk penjara gegara kasus narkoba, kalau tidak salah hukumannya lima tahun," kata tetangga HR.
Dari keterangan tetangga HR, pelaku ini dikenal seperti orang yang memiliki gangguan jiwa. Dan sering teriak-teriak sendirian di posko jaga malam.
"Siang, sore, malam kalau liat televisi bisa teriak-teriak sendiri dia," ucapnya lagi
Pelaku rupanya sempat berpindah ke Kota Jakarta, dan baru sekira tahun 2014 kemarin kembali ke Banjarmasin.

Sudah Bersuami
Penjelasan Kasubdit III Jatanras Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, korban ternyata sudah memiliki suami dan anak.
Suami korban Y, mengatakan korban awalnya pamit hendak pergi membeli susu anaknya.
"Dia izin beli susu sekitar jam 9 malam. Dia pakai motor Vario warna merah," katanya sedih saat ditanya wartawan, Rabu.
Kata Y, istrinya keluar rumah pada Selasa (1/6/2021) malam.
Namun, hingga Rabu (2/6/2021) istrinya tak kunjung pulang.
"Saya tunggu tidak datang-datang. Saya sempat cari keliling juga tapi tidak ketemu. Soalnya HP nya ditinggal di rumah," ujarnya.
Mengetahui pelaku pembunuhan terhadap istrinya berhasil ditangkap, Y berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Hukum saja yang setimpal," harapnya.