Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Eks Ajudan Gubernur Sulsel Beberkan Cara Kontraktor Serahkan Uang ke Nurdin Abdullah

Salman Natsir selaku mantan ajudan Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah (NA) membeberkan cara kontraktor memberikan uang ke NA

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Suasana dalam sidang pemeriksaan saksi kedua terdakwa penyuap Nurdin Abdullah, atas nama Agung Sucipto, di Ruang Sidang Utama, Prof Harifin A. Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (362021) 

Dan uang yang dipinjam Sari Rp1,6 juta kepada Salman, dikembalikan sebesar Rp10 juta.

"Saya dapat Rp10 juta dari Bu Sari, setelah digantikan Rp 1,6 juta. Saya bilang ini lebih dan dia bilang tidak apa-apa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sari Pudjiastuti membeberkan, jika salah satu kontraktor bernama H. Momo pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada NA.

Hal ini ia ungkapkan setelah Zainal Abidin sebagai salah satu JPU menanyakan apakah Nurdin Abdullah pernah menerima uang dari kontraktor lain.

"Ada Pak, Rp1 miliar, itu di Desember 2020. Suatu ketika saya diminta ke Rujab oleh ajudan Pak Gubernur, seperti biasa untuk melaporkan progres lelang," katanya saat menjawab pertanyaan JPU.

"Dia lalu mengatakan, jika ia memerlukan biaya oprasional Rp1 miliar, dan dia bertanya siapa yang bisa membantu. Setelah itu saya menyampaikan jika itu tergantung Beliau, dan Pak NA memilih Haji Momo," lanjutnya

Setelah itu, melalui orang kepercayaannya H. Momo menyerahkan uang di sebuah penginapan, di samping RS Awal Bros, sebesar Rp1 miliar.

"Setelah diserahkan ke saya, saya simpan di rumah kemenakan, dan pindahkan tempatnya ke koper," ungkapnya

"Setelah itu saya bersama ajudan Pak NA, bernama Pak Salman mengambil uang tersebut di depan apartmen Vida View," tutupnya.

Sekedar diketahui, H. Momo adalah pemilik PT Tocipta Sarana Abadi, yang merupakan pemenang sejumlah proyek jalan provinsi di Kabupaten Wajo.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved