Tribun Gowa
Mengaku Menyesali Perbuatannya, Begini Pengakuan Pelaku Pembuang Orok Bayi di Gowa
Bahkan ia tega membuang orok bayi di kebun Dusun Biringbalang Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - RA (22) menyesali perbuatanya telah menggugurkan kandungannya.
Bahkan ia tega membuang orok bayi di kebun Dusun Biringbalang Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Dihadapan polisi, RA mengakui perbuatanya.
Ia mengaku hamil setelah melakukan hubungan intim dengan seorang pria FN.
RA mengenal FN lewat media sosial (medsos) sejak tahun 2020 lalu.
Perkenalan itu pun akhirnya berujung hubangan intim layaknya suami-istri.
Hingga akhirnya, RA hamil. Saat hamil ia memberitahukan kehamilanya kepada FN.
Ketika RA hamil, FN tidak bertanggungjawab dan memutus kontak serta malarikan diri.
Karena malu dan takut diketahui orangtuanya, RA memutuskan untuk menggugurkan kandunganya yang telah memasuki usia sekitar 7 bulan.
RA belajar menggugurkan kandungan lewat konten di medsos.
Ia mengaku, menggugurkan kandunganya dengan meminum sprite dicampur obat bodrex. RA melakukan itu dua kali.
"Iye menyesal. Kandunga saat itu sudah masuk sekitar 7 bulan," ujarnya dihadapan petugas saat rilis di Mapolsek Pallangga Gowa, Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, ia melakukan hubungan intim sebanyak dua kali sejak menjalin hubungan asmara.
Hubungan intim dia lakukan lantaran dijanji untuk dinikahi.
"Iye ada dijanji (menikah) sama itu laki-laki. Iye tidak bertanggungjawabki, dia (FN) kerja di kafe di Makassar. Tidak pernah komunikasi dan bertemu setelah itu," ungkapnya.
Ia berharap agar polisi segera menangkap FN.
"Iye menyesal, semoga itu laki-laki bisa ditangkap secepatnya," pungkasnya.
Lapora Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli