Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Meikewati Bunadi Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Suap Nurdin Abdullah, Siapa Dia?

Meikewati Bunadi Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Suap Nurdin Abdullah, Siapa Dia?

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
WA Ali Fikri
Jubir KPK Ali Fikri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap Perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Ada empat saksi yang dijadwalkan diperiksa di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (2/6/2021).

M Fathul Fauzy Nurdin (wiraswasta), Meikewati Bunadi (IRT), Yusuf Tyos (Wiraswasta) dan Andi Sudirman Sulaiman (Plt Gubernur Sulsel).

Dilansir laman multitradingpratama.co.id, Rabu (2/6/2021), Meikewati Bunadi saat ini menjabat direktur keuangan PT Multi Trading Pratama.

Dilansir lpse.sulselprov.go.id, Rabu (2/6/2021) perusahaan Multi Trading Pratama memenangkan paket tender pada penganggaran APBD Sulsel 2020.

Adapun tender yang dimenangkan, yakni Pengadaan Aspal Minyak Untuk Pemeliharaan Rutin I 417.836 Kilogram (Kg).

Tender tersebut dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Perusahaan berkualifikasi non kecil tersebut menang tender dengan harga terkoreksi sekitar Rp 4,36 miliar.

Angka itu lebih kecil dari nilai pagu paket senilai Rp 5,84 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp 4,90 miliar.

Perusahaan yang beralamat di Jl Lure Makassar tersebut tanda tangan kontrak pada 11 Sptember 2020.

PT Multi Trading Pratama pada tender tersebut mengalakan 20 perusahaan non kecil lainnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved