Tribun Makassar
Terkait Temuan LHP BPK, Danny Pomanto Pastikan Beri Sanksi Berat Diskominfo dan Bapenda
Walikota Makassar, Danny Pomanto menegaskan bakal menindak lanjuti rekomendasi BPK terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Walikota Makassar, Danny Pomanto menegaskan bakal menindak lanjuti rekomendasi BPK terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Diketahui, BPK menemukan adanya ketidak sesuaian dalam pengadaan 21 unit kamera pemantau (CCTV), dan adanya kebocoran pendapatan pajka daerah sebesar Rp 400 juta.
BPK pun telah merekomendasi kepada Walikota Makassar, Danny Pomanto untuk memberi sanksi tegas ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Sehingga temuan ini, membuat Kota Makassar meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Danny mengatakan, ini merupakan kali pertama BPK memberikan rekomendasi sanksi.
Sebab itu, ia mengatakan sanksinya pasti berat.
"Ini pertama kalinya BPK merekomendasikan pemberian sanksi, sebelumnya belum pernah, jadi pasti sanksinya berat," ujar Danny, Senin (31/5/2021).
Saat ditanyai, apakah akan diberi sanksi pencopotan, Danny tak ingin berspekulasi, sebab hal itu akan bergantung kepada hasil pemeriksaan inspektorat.
"Tapi mudah-mudahan seperti apa yang kalian bayangkan," kata Danny.
Hal inilah yang mendasari Danny untuk melakukan risetting pemerintahan, mulai dari tingkat RT/RW hingga pejabat eselon II.
Ia mengatakan, ada banyak kekacauan di pemerintahan yang mesti segera di benahi.
"Salah satu yang saya tunggu dalam risetting adalah LHP BPK, dalam visi-misi Danny-Fatma menuju pelayanan publik bebas indikasi korupsi," jelasnya
Indikasi korupsi, kata Danny, salah satunya jujur dalam LHP BKN.
Selain itu, Danny mengatakan harus bebas LHP BPK. Terakhir, bebas LHP Kinerja Inspektorat.
"Saya tidak mengeluh, ini justru sebagai dasar untuk semakin transparan dalam pengelolaan keuangan," tutupnya.
Sekadar diketahui, saat ini Kepala Diskominfo dijabat oleh Ismail Hajiali, sementara Kepala Bapenda dijabat Irwan Adnan.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan