Tribun Makassar
Izin Usaha Cafe Holywings Dibekukan, Danny Pomanto: Ada 3 Kandidat Lagi
Izin Usaha Cafe Holywings Dibekukan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto: Ada 3 Kandidat Lagi
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
"Iya (selalu ada laporan), tetapi selama razia baru kali ini kita dapatkan seperti itu. Itu hari waktu kita datang sudah close, jadi baru kemarin malam kita temukan pelanggarannya," ujar Irwan beberapa waktu lalu.
Saat dibubarkan, pihak THM disebut berdalih para pengunjung tidak mau pulang dengan alasan sudah membayar.
"Sudah tutup sebenarnya cuma ini pengunjung tidak mau keluar karena mereka sudah membayar," katanya.
Irwan mengatakan, Satgas Raika langsung menjatuhi tiga sanksi terhadap THM Holywings.
Sanksi pertama adalah tindakan pembubaran terhadap ratusan pengunjung, sementara tindakan kedua adalah penyitaan terhadap sejumlah perabotan THM seperti kursi.
"Ketiga dibuatkan pernyataan jadi sudah tiga sanksi. Pernyataannya apabila dikemudian hari ditemukan seperti itulagi maka Pemerintah Kota akan meninjau kembali terkait dengan perizinannya," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, M Ikhsan