Tribun Wajo
Kenalan di Instagram, Jatuh Cinta, Sepasang ABG di Sidrap Silariang
IK membawa NU ke rumah keluarganya di Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, DUA PITUE - IK (17) nekat membawa kabur NU (15), ke Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sepasang kekasih di bawah umur itu nekat silariang (kawin lari) lantaran tidak mendapat restu keluarga.
IK warga Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoangin, Kabupaten Wajo, Sulsel.
Sementara perempuan NU, warga Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Kapolsek Dua Pitue Sidrap, AKP Andi Mappahaerul, mengatakan sepasang kekasih di bawah umur tersebut nekat kabur lantaran hubungannya tidak direstui.
"Keduanya tidak direstui oleh kakak dari NU (15). Sehingga laki-laki IK (17) nekat membawa kabur kekasihnya itu," kata AKP Andi Mappahaerul, Kamis (27/05/2021).
IK membawa NU ke rumah keluarganya di Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Keluarga pihak perempuan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dua Pitue Polres Sidrap.
"Sepasang kekasih di bawah umur itu berhasil kami amankan di sebuah rumah di Desa Meeto, Kabupaten Kolaka Utara," ungkapnya.
Andi Mappahaerul mengatakan sepasang kekasih tersebut diamankan personel Polsek Dua Pitue yang diback up Polsek Kodeoha Polres Kolaka Utara.
"Pihak kami menjemput dua anak tersebut di Kolaka Utara pada Selasa (25/05/2021) malam," ujarnya.
Dikatakannya, cinta dua anak di bawah umur itu mulai tumbuh saat mereka pertama kali berkenalan melalui media sosial.
"Keduanya berkenalan di Instagram sekitar April 2021," bebernya.
Saat menjalin hubungan tersebut, keduanya tidak direstui oleh kakak dari NU lantaran umur adiknya itu belum cukup 16 tahun.
"Dari situlah, laki-laki IK (17) nekat membawa kabur sang kekasih ke Kolaka Utara," tutupnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Dua Pitue Polres Sidrap.