Ruang Detensi Imigrasi Terbakar
Kabur Saat Ruang Detensi Terbakar, WNA Asal Iran Ditetapkan DPO Imigrasi Parepare
Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, Ramin Poorbihamta (39) kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi Kota Parepare.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Warga Negara Asing (WNA) asal Iran, Ramin Poorbihamta (39) kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi Kota Parepare.
WNA tersebut ditetapkan sebagai DPO pasca kabur dari ruang Detensi Imigrasi Kota Parepare pada saat insiden kebakaran, Jumat (28/5/2021).
Kasi Intel Dakim Imigrasi Parepare, Andi Brian Hermawan mengatakan, WNA tersebut masih berstatus DPO Imigrasi Parepare.
"Ia masih status DPO Imigrasi Parepare. Kita belum laporkan ke Polisi," ujarnya.
"Kemungkinan sebelum 1x24 jam, kita buat laporan ke kepolisian untuk dijadikan DPO tindak pidana umum," tandasnya.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan WNA tersebut bisa langsung dilaporkan ke Imigrasi ataupun Kepolisian terdekat untuk diamankan.
"Jika mengetahui indikasi keberadaan WNA tersebut, bisa menghubungi nomor Kantor Imigrasi Parepare di 082 196 735 747 atau 081 141 848 47," paparnya.
WNA tersebut merupakan Pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"WNA ini merupakan Pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees yang kami amankan karena telah diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian," kata Brian.
Rencananya yang bersangkutan akan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
"Namun saat petugas mengurus surat mutasinya ke Makassar, WNA tersebut mengambil celah untuk kabur dari ruang detensi," jelasnya.
Sementara Kabid Damkar, Syafruddin Sjam mengatakan, pada saat proses evakuasi pihaknya melihat ada satu orang di dalam tahanan.
"Pada saat kami melakukan evakuasi, melihat ada satu orang di dalam tahanan," ungkapnya.
Sehingga pintunya didobrak sebagai bentuk penyelamatan tahanan yang ada di dalam.
Pihaknya juga mengungkapkan kebakaran tersebut dipicu dari meja yang diduga sengaja dibakar oleh tahanan tersebut.