Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi, Agung Sucipto Ajukan Justice Collaborator

Agung Sucipto, terdakwa penyuap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA), menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Makassar

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
M Nursal, salah satu kuasa hukum Agung Sucipto 

"Karena secara psikologi bagaimanpun dia butuh perlindungan hukum, karena banyak dugaan pelaku yang mungkin akan disampaikan," lanjutnya

Sehingga diagendan keterangan terdakwa, nantiny Agung Sucipto akan menyampaikan semua yang didalilkan pada permohonan Justice Collaborator.

"Kalau di agenda keterangan terdakwa tentu pak Agung akan menyampaikan semua yang kita dalilkan di permohonan Justice Collaborator tadi," tutupnya.

Sekadar diketahui, Justice Collaborator (JC) adalah seorang pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar sebuah kejahatan atau kasus yang dinilai pelik dan besar.

Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved