Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Punya Wewenang Penahanan 120 Hari, Kapan KPK Sidangkan Nurdin Abdullah?
Punya Wewenang Penahanan 120 Hari, Kapan KPK Sidangkan Nurdin Abdullah?
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Bahkan AS sudah mengikuti sidang perdana di PN Makassar, Selasa (18/5/2021) lalu. Dan rencananya akan mengikuti sidang kedua pada Kamis (27/5/2021).
Masa tahanan NA dan ER diperpanjang kedua selama 30 hari mulai (28/4/2021) sampai dengan (27/5/2021).
Dan terbaru, perpanjangan ketiga selama 30 hari mulai (28/5/2021) sampai dengan (26/6/2021) mendatang.
Artinya, besar kemungkinan KPK menggunakan waktu 120 hari penahanan. Mengingat penambahan ketiga selama 30 hari tersebut menggenapi masa tahanan NA dan ER 120 hari.
120 hari didapatkan dari penahanan awal 20 hari ditambah penambahan tahanan pertama 40 hari, penambahan tahanan kedua 30 hari dan penambahan ketiga 30 hari.(*)