Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
30 Hari KPK Fokus Pemanggilan Saksi, Ada 8 Mangkir, Termasuk Istri Nurdin Abdullah
30 Hari KPK Fokus Pemanggilan Saksi, Ada 8 Mangkir, Termasuk Istri Nurdin Abdullah
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
"Karenanya KPK mengimbau agar kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik selanjutnya," tambahnya.
Satu nama lain yang mangkir yakni Liestiaty Fachruddin. Ia adalah dosen Unhas sekaligus istri dari tersangka Nurdin Abdullah.
"Lietiaty (Istri NA), tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada Tim Penyidik dengan alasan menolak menjadi saksi untuk Tsk NA," ujarnya.
Namun, lanjut dia, Tim Penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan sebagai saksi untuk Tersangka Edi Rahmat (ER).
"KPK mengingatkan kewajiban sebagai saksi untuk kooperatif hadir di jadwal pemanggilan berikutnya," katanya.(*)