Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

30 Hari KPK Fokus Pemanggilan Saksi, Ada 8 Mangkir, Termasuk Istri Nurdin Abdullah

30 Hari KPK Fokus Pemanggilan Saksi, Ada 8 Mangkir, Termasuk Istri Nurdin Abdullah

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
WA Ali Fikri
Jubir KPK Ali Fikri 

"Karenanya KPK mengimbau agar kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik selanjutnya," tambahnya.

Satu nama lain yang mangkir yakni Liestiaty Fachruddin. Ia adalah dosen Unhas sekaligus istri dari tersangka Nurdin Abdullah.

"Lietiaty (Istri NA), tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada Tim Penyidik dengan alasan menolak menjadi saksi untuk Tsk NA," ujarnya.

Namun, lanjut dia, Tim Penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan sebagai saksi untuk Tersangka Edi Rahmat (ER).

"KPK mengingatkan kewajiban sebagai saksi untuk kooperatif hadir di jadwal pemanggilan berikutnya," katanya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved