Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Lagi, Acara Lamaran Fantastis di Makassar, Uang Panaik Rp 1,33 Miliar

Lagi, Acara Lamaran Fantastis di Kota Makassar, Uang Panaik Capai Rp 1,33 Miliar

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Prosesi lamaran sepasang kekasih di Hotel Fourpoint By Sheraton Jl Andi Djemma Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Acara lamaran dengan uang panaik fantastis kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Uang panaik sebuah acara lamaran sepasang kekasih di Kota Makassar itu mencapai Rp 1,33 miliar.

Pasangan kekasih itu bernama Nurlela Ismail dan Ruli Astaman.

Acara lamaran atau dalam adat Bugis disebut Mappettuada berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Jl Andi Djemma Kota Makassar, Minggu (23/5/2021) siang.

Belum diketahui latar belakang kedua calon pengantin.

Dalam acara lamaran, moderator membacakan nilai uang panaik sebesar Rp 1,33 miliar.

Jumlah tersebut belum termasuk cincin perhiasan sebagai bentuk pengikat kedua calon pengantin.

"Alhamdulillah membawa uang hantaran sebesar Rp 1 miliar 33 juta rupiah," kata moderator.

Mappetuada adalah sebuah tradisi yang umumnya dilestarikan oleh suku Bugis Makassar sebelum melangsungkan pernikahan. 

Tradisi dari Bugis Makassar ini dikenal dengan nama mappetuada atau pelamaran/peresmian penentuan pernikahan. 

Jadi mappettuada berarti memutuskan perkataan tentang pernikahan.

Budaya uang panaik ini memang hanya dikenal dan dibudayakan oleh masyarakat Bugis Makassar sebagai penghargaan kepada keluarga mempelai wanita. 

Biasanya semakin tinggi derajat sang wanita maka semakin tinggi pula uang panaiknya. 

Dalam berita acara mappettuada, dituliskan hasil Kesepakatan antara kedua belah pihak

Dengan Rahmat Allah SWT pada hari ini Ahad, 23 mei 2021 bertempat di Four Point By Sheraton Makassar telah dilaksanakan acara lamaran atau Mappettuada.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved