Tribun Makassar
Terekam CCTV Curi Ponsel Bareng Istri, Herlang Ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar
Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus pelaku pencurian ponsel beserta penadahnya. Hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus pelaku pencurian ponsel beserta penadahnya.
Pelaku Herlang Liwang (28) warga Jl Satangnga, ditangkap saat berada di Jl Borong Raya, Kota Makassar.
Penangkapan Liwang, berhasil dilakukan setelah Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Nasrullah menangkap sang penadah, NU (35).
NU yang beralamat di Jl Maccini Pasar Malam 2, ditangkap saat berada di Jl Maccini Sombala.
Keduanya pun dibawa ke Posko Jantanras untuk menjalani interogasi.
Hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya.
Herlang Liwang mengaku melancarkan aksinya bersama sang istri Anti yang masih buron atau masuk dala Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Herlang mengakui melakukan pencurian handphone merek Vivo Y30 warna hitam bersama Anti (DPO) lalu menukar tambah ke NU dengan handphone Samsung Android seharga Rp 500 ribu," kata Ipda Nasrullah kepada Wartawan, Sabtu (22/5/2021) siang.
Begitu juga NU. Pengepul besi tua itu mengaku menukar tambah ponselnya dengan menambah Rp 500 ribu.
Aksi pencurian ponsel Herlang dan Anti itu sempat terekam CCTV.
Rekaman CCTV itu, pun viral di media sosial.
Korbannya seorang mahasiswi bernama Ela. Saat itu, ia yang sedang berbelanja bersama ibunya.
Saat berbelanja, Ela menaruh tas berisi uang dan ponsel di dasbor motornya.
Saat kembali ke motornya, tas milik Ela sudah raib dibawa kabur Erlang dan istrinya Anti. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-herlang-liwang-dan-barang-bukti-ponsel-curian.jpg)