Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Kemenkumham akan Rekrut CPNS Penjaga Tahanan, Jadwal hingga Syarat Sudah Ditentukan

Kemenkumham akan rekrut CPNS penjaga tahanan, jadwal hingga syarat sdah ditentukan. lulusan SMA berkesempatan

Editor: Ansar
babel.kemenkumham.go.id
Ilustrasi penjaga tahanan- Kemenkumham akan rekrut CPNS penjaga tahanan, jadwal hingga syarat sdah ditentukan. lulusan SMA berkesempatan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN),  akan mulai membuka seleksi CPNS dan PPPK pada 31 Mei 2021 mendatang. 

Rencana tersebut disampaikan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari.

Dokumen bahan paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.

Pada pendaftaran CPNS sebelumnya, tahun 2019, salah satu Instansi dengan pelamar terbanyak adalah Kemenkumham dengan formasi Penjaga Tahanan yang paling banyak diminati.

CPNS 2021 ini, formasi untuk Penjaga Tahanan juga menjadi salah satu formasi yang paling banyak dibutuhkan.

Formasi penjaga tahanan menjadi paling banyak diminati lantaran dibuka untuk lulusan SMA/Sederajat.

Di bawah Kemenkumham, Kejaksaan RI juga menjadi instansi dengan pelamar cukup banyak pada CPNS sebelumnya.

Pada CPNS 2021 ini Kejaksaan RI akan membuka sebanyak 4.148 formasi.

Dari jumlah tersebut, 1.000 di antaranya akan dibuka untuk formasi Jaksa.

Selain Jaksa, lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin ini juga membuka formasi sebagai Pranata Barang Bukti untuk 527 orang.

Lantas bagaimana dengan pendaftaran CPNS Kemenkumham untuk tahun ini?

Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021.

Didalam situs CPNS Kemenkumham, cpns.kemenkumham.go.id, masih memuat informasi terkait CPNS 2019.

Merujuk pada informasi tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan bagi calon pendaftar yakni:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved