Kasus Suap Nurdin Abdullah
Akui Kembalikan Uang ke KPK, Sari Pudjiastuti: Satu Kali, Itu Sudah Lama
Akui Kembalikan Uang ke KPK, Sari Pudjiastuti: Satu Kali, Itu Sudah Lama
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Sulsel, Sari Pudjiastuti (dua dari kanan) saat dilantik oleh Sekprov Sulsel di di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (27/2/2020) lalu.
"Kalau saya tidak mau akui, namun saya tidak begitu. (Pengembalian itu karena) disuruh kembalikan. Dikasi kebijakan untuk dikembaliakan. Jadi saya berusaha mengembalikan," jelasnya.
Tidak hanya itu, ia akan koperatif dengan segala proses hukum yang ada.
"Dimintai keterangan harus mau. Begitu-begitu saja kalau saya. Sedangkan proses yang ada saya ikut saja," ujarnya.
"(Jadi saksi sudah) dua kali. Saya sebagai saksi biasa (Bukan Justice Collaborator)," tambahnya.
Ditanya soal sidang Kode Etik yang ditujukan dirinya bersama dua orang lainnya, Sari tak mengetahuinya.
"Belum dapat info," singkatnya.
Padahal, ia adalah Sekretaris tim kode etik Pemprov Sulsel.
"Saya sekretaris kode etik. Saya tidak dapat undangan. Ketuanya Asisten II," jelasnya.(*)