Kasus Perselingkuhan
Pak RT Selingkuh dengan Istri Tetangga Sendiri, 14 Kali Zina Sejak 2017, Dalih Suami Loyo di Ranjang
Alasan kalau suaminya loyo di atas ranjang, seorang istri selingkuh dengan Pak RT hingga 14 kali, terbongkar saat keluar dari salon kecantikan
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Rukun Tetangga atau Pak RT sedianya adalah pengayom dalam sebuah lingkungan RT.
Namun apa jadinya jika Pak RT justru melakukan perselingkuhan dengan wanita yang sudah bersuami di lingkup RT sendiri.
Sedangkan sang wanita sendiri nekat selingkuh dengan Pak RT dengan dalih suaminya loyo atau tak perkasa di atas ranjang.
Maka terjadilah perbuatan zina keduanya dan dilakukan berkali-kali.
Mereka melakukan hubungan intim hingga belasan kali
Perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.
Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan.
Dalam berita dikutip dari Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suami tak Bisa Beri Kepuasan di Ranjang, Istri Selingkuh Sampai 14 Kali Ditiduri Pak RT ini disebut saja YY.
Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.
Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.
SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.
Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.
SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.
Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.