Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Kabupaten Luwu Utara Dapat Jatah 439 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya

Kabupaten Luwu Utara Dapat Jatah 439 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Utara, Nursalim Ramli. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mendapat 439 formasi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara Nursalim Ramli.

"Ada 439 formasi yang kita dapat," kata Nursalim, Selasa (18/5/2021).

439 formasi tersebut terdiri dari tenaga guru 234 formasi, tenaga kesehatan 146, dan tenaga teknis 59.

Dari 234 formasi tenaga guru, semuanya PPPK tidak ada CPNS.

Sementara PPPK tenaga kesehatan yang akan diterima sebanyak 27, sedangkan CPNS 199.

Nursalim mengatakan, pihaknya tinggal menunggu petunjuk teknis dari BKN Pusat.

"Kita masih menunggu petunjuk teknis," tuturnya.

Syarat Pendaftaran

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut ini syarat umum pendaftaran CPNS PPPK tahun 2021, lengkap beserta jadwal seleksinya.

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved