Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idulfitri 1442 H

Wisatawan Ingin ke Malino Bakal Diperiksa dan Diswab Antigen

Polres bersama pemerintah Kabupaten Gowa memberlakukan pemeriksaan di setiap pengendara yang akan berkunjung atau berwisata ke Malino

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
Humas Polres Gowa
Suasana pemeriksaan di Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa 

"Surat edaran bersama para anggota Forkopimda untuk daerah-daerah wisata ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di objek wisata," katanya, Kamis (6/5/2021).

Misalnya, kata Kamsina di Kecamatan Tinggimoncong, seperti hotel-hotel dan villa-villa.

Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung di lokasi wisata saat liburan. 

Ia juga menjelaskan, surat edaran tersebut telah sampai di Pemerintah Kecamatan Tinggimoncong dan siap untuk diedarkan kepada seluruh pemilik dan pengelola hotel maupun villa di Kawasan Wisata Hutan Pinus Malino. 

"Sudah dikeluarkan tadi pagi dan diambil langsung Sekretaris Camat Tinggimoncong untuk segera diedarkan ke seluruh pelaku usaha," ujarnya. 

Selain pembatasan pengunjung yang harus jadi perhatian kata Kamsina, penerapan protokol kesehatan juga harus dilakukan secara ketat yakni 5 M.

Yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas). 

"Meskipun objek wisata tetap dibuka tapi kita lakukan pembatasan pengunjung dan penerapan protokol kesehatan ketat," katanya. 

Selain itu, kata dia, jika ditemukan ada yang melanggar maka ada akan sanksi yang diberlakukan. 

"Serta jika ditemukan ada yang melanggar maka ada sanksi yang berlaku," tegasnya. 

Ia berharap dengan adanya surat edaran ini dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan

Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved