Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyidik KPK

Debat Seru Ngabalin vs Hehamahua, Siapa Pernyataan Menyesatkan dan Aneh tentang Novel Baswedan dkk

Debat Seru Ali Ngabalin vs Abdullah Hehamahua, Siapa Pernyataan Menyesatkan dan Aneh tentang penyidik KPK tak lulus TWK, Novel Baswedan dkk

Editor: Mansur AM
handover
Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin dan Ketua TP3 Laskar FPI Abdullah Hehamahua 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Ngabalin dan Abdullah Hehahamua terlibat perdebatan seru. 

Debat tentang 75 penyidik KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Termasuk nama penyidik senior KPK Novel Baswedan yang disebut tidak lulus. 

Ali Ngabalin dan Abdullah Hehahamua punya pandangan  bertolak belakang.

Keduanya saling menyalahkan satu sama lain.

Pernah sama-sama jadi aktivis di Kota Makassar, Abdullah sering menyebut Ngabalin dengan panggilan Adinda.

Sementara Ngabalin menyebut lawannya sebagai orang tua. 

Tes TWK KPK dalam rangka alih status pegawai KPK jadi PNS atau aparatus sipil negara (ASN). 

Debat panas itu terjadi saat Abdullah Hehamahua dan Ali Mochtar Ngabalin menjadi narasumber di acara "Catatan Demokrasi" berrtajuk "KPK Sudah Tiada?" pada Selasa, 11 Mei 2021.

Abdullah Hehamahua bahkan menyebut bahwa Ketua KPK Firli Bahuri pasti akan kalah jika mengikuti tes yang sama dengan Novel Baswedan.

"Bukan kejanggalan, tapi aneh bin ajaib. Orang-orang yang saya kenal itu, orang-orang yang punya prestasi luar biasa. Itu Firli, kalau ikut tes sama-sama dengan Novel, itu kalah Firli, dengan Giri saja kalah, apalagi dengan yang lain," kata Abdullah Hehamahua

Abdullah Hehamahua pun menjelaskan ada dua konsensus yang harus dipatuhi ketika berkaitan dengan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Ketika di DPR, antara Komisi III dengan pemerintah, itu ada dua konsensus. Konsensus pertama, proses pengalihan itu tidak boleh memberhentikan pegawai KPK," kata Abdullah Hehamahua.

Kedua, penghasilan tidak boleh diturunkan dari apa yang sudah diperoleh. Jadi kalau sudah ASN, tentu kan gajinya berbeda," sambungnya.

Terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, Abdullah Hehamahua menyebut bahwa itu hanyalah proses administrasi untuk memberhentikan semua pegawai tersebut.

"Ya itu kan presidennya orang Jawa, antara nonaktif dan pemberhentian, itu sama saja, itu bahasa Jawa seperti itu, apa bedanya antara pemberhentian dengan nonaktif. Itu kan cuma prosedur, kemudian nanti dikeluarkan SK (Surat Keputusan)," ujar Abdullah Hehamahua.

Mendengar hal itu, Ali Mochtar Nagabalin lantas menyebut bahwa pernyataan Abdullah Hehamahua itu tendensius dan menyesatkan publik.

"Kalau pertanyaan yang aneh bin ajaib, seperti apa? Di mana? Makanya saya harus bantah, karena pernyataan Pak Hehamahua ini tidak hanya sesat tetapi menyesatkan publik," ujar Ali Mochtar Ngabalin.

"Kalau pertanyaan-pertanyaan itu aneh bin ajaib, memang Pak Abdullah panitia seleksinya? Memang Pak Abdullah tidak tahu peraturan KPK tentang tentang tata cara pengalihan pegawai KPK ke ASN?," ujarnya. 

Ali Mochtar Ngabalin pun mengingatkan Abdullah Hehamahua untuk tak menggiring opini publik kepada penyataan yang penuh dengan halusinasi.

"Jangan dibawa kepada statement-statement yang penuh dengan halusinasi, membuat asumsi, yang membuat publik itu bukannya mencerahkan tapi malah bertambah bingung," ujar Ali Mochtar Ngabalin.

Karena penjelasannya penuh dengan halusinasi. Itu yang tidak benar dari orang tua seperti bapak," sambungnya.

Ali Mochtar Ngabalin pun menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian pegawai KPK, yang ada hanya menonaktifkan, dan 75 pegawai KPK tersebut tetap masuk kantor seperti biasanya.

"Siapa yang sudah memberhentikan pegawai KPK? Ah jangan nanti prosesnya, tidak ada pemberhentian, tidak boleh pegawai KPK diberhentikan tanpa koordinasi dengan BKN. Ingat itu, jangan bikin bodoh publik!," ujar Ali Mochtar Ngabalin. 

Novel: KPK Saat Ini Berani Jujur Pecat

Bagaimana kondisi KPK saat ini, jika ditanyakan kepada Novel Baswedan jawabannya bukan lagi KPK Berani Jujur Hebat. 

Loh? 

"Potret Pemberantasan Korupsi negeri ini.. #BeraniJujurPecat."

Demikian unggahan Novel Baswedan pada unggahannya di Twitter, @nazaqistsha pada Kamis (13/5/2021).

Semula slogan KPK #BeraniJujurHebat, kemudian diplesetkan menjadi #BeraniJujurPecat.

Hal ini buntut dari Penonaktifan 75 pegawai KPK, dan Novel Baswedan termasuk pegawai KPK yang tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan kontroversial tersebut.

Namun KPK menilai Novel dkk bukan dinonaktifkan dari KPK, melainkan diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pimpinan sampai ada keputusan lebih lanjut.

Surat Keputusan ditanda tangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Isinya tentang pembebasan tugas 75 pegawai KPK yang tak lolos menjalani Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes tersebut dijalani para pegawai KPK untuk alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), bukan tes kompetensi atau tes utk seleksi. Dlm UU 19/2019 dan Putusan MK jelaskan peg KPK mjd ASN hanya bersifat peralihan yg tdk boleh merugikan pegawai KPK. Tp digunakan utk singkirkan 75 peg, bbrp sdg tangani kasus besarbesar, " Kicau Novel Baswedan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved