Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Pengadilan Tak Keluarkan Perintah Penangguhan Penahanan, Habib Rizieq Lebaran di Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Bareskrim Polri tak mengeluarkan surat penangguhan penahanan sehingga Habib Rizieq lebaran di penjara.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews/Jeprima
Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Bareskrim Polri hingga malam ini tidak memberikan penangguhan penahanan kepada Habib Rizieq Shihab, Rabu (12/5/2021). Sehingga, Habib Rizieq Shihab akan lebaran di dalam rutan Bareskrim. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Bareskrim Polri hingga malam ini tidak memberikan penangguhan penahanan kepada Eks pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) , Habib Rizieq Shihab.

Sehingga, Habib Rizieq lebaran di penjara, rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan diajukan atas pertimbangan supaya Habib Rizieq Shhab dan terdakwa lainnya dapat berkumpul merayakanIdul Fitri 1442 H bersama keluarga.

Adapun terdakwa yang diajukan penangguhan yakni Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsyi, Maman Suryadi dan Muhammad Hanif Alatas.

Agar penangguhan penahanan dapat dikabulkan hakim, tim kuasa hukum menjamin tidak akan menghilangkan barang bukti dan menjamin terdakwa tidak melarikan diri.

Pihaknya juga telah mengajukan keluarga sebagai penjamin.

Baca juga: Namanya Dua Kali Raib dari Manifes, Habib Rizieq: Ada Pihak Tertentu Ingin Membatalkan Saya Pulang

Pihak keluarga Habib Rizieq Shihab berencana akan mendatangi rumah tahanan (Rutan) Mabes Polri pasca hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021) besok.

"Belum ada keputusan (sampai hari ini soal penangguhan)," kata kuasa hukum HRS, Azis Yanuar, Rabu (12/5/2021).

Azis Yanuar mengakui belum tahu waktu kunjungannya sendiri

"Ada nanti biasanya diberikan oleh pihak rutan mabes polri. (Waktu kunjungan keluarga) belum dipastikan, nunggu dari keputusan rutan," ujar dia.

Sayur Asem dan Tempe Goreng

Habib Rizieq Shihab akan merayakan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kliennya dalam kondisi sehat selama menjalani penahanan atas kasus yang kini menjeratnya.

Baca juga: Sosok Dian Dg Tawang Saksi Ahli Rizieq Shihab Pernah Bersaksi Ringankan Tersangka Korupsi Wali Kota

"Alhamdulillah kondisi IB HRS baik," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Rabu (12/5/2021).

Pihak keluarga akan membawa makanan yang disukai Habib Rizieq yang juga biasa disantap setiap merayakan hari raya Idul Fitri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved