Larangan Mudik Sulsel
H-1 Idulfitri, 196 kendaraan Diminta Putar Balik di Perbatasan Maros
Sebanyak 196 kendaraan diminta putar balik di batas Maros Pangkep hingga sehari sebelum ldulfitri, Rabu (12/5/2021).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 196 kendaraan diminta putar balik di batas Maros hingga sehari sebelum ldulfitri, Rabu (12/5/2021).
Larangan mudik 2021 Sulsel mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Para kendaraan yang diminta putar balik karena tidak melengkapi dokumen perjalanan.
Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat tugas dari kantor/instansi tempat bekerja atau surat keterangan dari kecamatan bagi yang melakukan perjalanan darurat.
Selain itu, juga surat keterangan negatif Covid-19.
Kepala Posko Penyekatan Maros Pangkep, AKP Sulaeman mengatakan, 196 kendaraan yang diminta putar balik tujuan ke berbagai daerah di sulawesi Selatan.
"Sejak hari pertama sampai sekarang jumlahnya sudah 196 kendaraan, ada juga bus yang diamankan ke Mapolres karena mencoba menerobos posko," ucapnya.
196 kendaaraan tersebut didominasi roda empat baik mobil pribadi maupun mobil penumpang.
Untuk hari ini, menurut laporan Sulaeman sudah 30 kendaraan yang diminta untuk memutar balik.
Dari pantauan tribunmaros.com, siang tadi, jalan poros Maros-Pangkep, tempat posko penyekatan didirikan sudah lengang.
Hanya segelintir kendaraan yang melintas.
Kendaraan banyak melintas hanya diwaktu-waktu tertentu, seperti pagi, sore dan malam hari.
Diberitakan sebelumnya, Menindak lanjuti adanya larangan mudik dari pemerintah pusat, Polisi Resort (Polres) Maros mendirikan Posko penyekatan.
Terdapat 2 posko penyekatan mudik dan juga 4 posko pengaman mudik 2021.
Posko penyekatan didirikan di perbatasan Kabupaten Maros- Pangkep dan Maros- Bone.