Tribun Toraja
Pemuda Tana Toraja Cabuli ABG Luwu Utara, Kenalan Lewat Facebook
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja, Bripka Isma Palembangan menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (10/5/2021).
Pelaku pencabulan, L (30), warga Kecamatan Rembon, Tana Toraja.
Aksi bejat L dilakukan terhadap Anak Baru Gede (ABG) berusia 13 tahun asal Luwu Utara.
Polisi enggan menyebutkan nama atau inisial korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja, Bripka Isma Palembangan menjelaskan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook.
Sekira tiga bulan berkomunikasi lewat Facebook, pelaku pun mengajak korban ketemuan.
"Pelaku menjemput korban di Luwu Utara, lalu dibawa ke Tana Toraja pada Sabtu (8/5/2021)," papar Bripka Isma.
Awalnya pelaku mengajak korban ke Tana Toraja untuk jalan-jalan.
Namun saat tiba di Tana Toraja, pelaku malah membawa korban ke rumahnya di Rembon.
Saat itulah, hal tak senonoh tersebut dilakukan oleh pelaku.
"Korban kaget bahkan menangis, ia pun meminta pulang," ujarnya.
Korban lalu dibawa pulang pelaku ke Luwu Utara. Korban diturunkan tak jauh dari rumahnya di Luwu Utara.
"Di pinggir jalan, saat itu korban dijemput orang tuanya, lalu melapor ke polisi setempat hingga pelaku ditangkap di Tana Toraja," ucapnya.
Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Bripka Alvian Somalinggi.
Adapun saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Tana Toraja.
Pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur.