Larangan Mudik Sulsel
Hari Keenam Larangan Mudik, 148 Kendaraan Telah Diminta Putar Balik di Perbatasan Maros Pangkep
Sejumlah kendaraan tetap ngotot untuk melintas dihari kelima larangan mudik 2021 Sulsel, Senin (10/5/2021).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sejumlah kendaraan tetap ngotot untuk melintas dihari kelima larangan mudik 2021 Sulsel, Senin (10/5/2021).
Larangan mudik 2021 Sulsel berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Bahkan diantara mereka yang ngotot melakukan mudik tak dilengkapi dokumen perjalanan.
Dokumen perjalan yaitu, KTP, surat tugas dari kantor/instansi tempat bekerja atau surat keterangan dari kecamatan bagi yang melakukan perjalanan darurat, serta surat keterangan negatif Covid-19.
Kepala Posko Penyekatan Maros Pangkep, AKP Sulaeman mengatakan, ia telah menidak 148 Kendaraan pemudik yang nekat melintas ke berbagai daerah sejak pemberlakuan larangan mudik.
"Sejak hari pertama sampai sekarang jumlahnya sudah 148 kendaraan, ada juga bus yang diamankan ke Mapolres karena mencoba menerobos posko," ucapnya.
148 kendaaraan tersebut didominasi roda empat baik mobil pribadi maupun mobil penumpang.
Jumlah kendaraan yang paling banyak diminta putar balik adalah pada hari Senin (11/05/21) yakni 48 kendraan.
Dari pantauan tribunmaros.com, hingga siang ini terdapat 13 pengendara yang diminta untuk memutar balik kendaraan dan harus melengkapi dokumen perjalanannya.
Diberitakan sebelumnya, Menindak lanjuti adanya larangan mudik dari pemerintah pusat, Polisi Resort (Polres) Maros mendirikan Posko penyekatan.
Terdapat 2 posko penyekatan mudik dan juga 4 posko pengaman mudik 2021.
Posko penyekatan didirikan di perbatasan Kabupaten Maros- Pangkep dan Maros- Bone.
Sementara posko pengamanan didirikan di empat titik yakni Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Grandmall Maros, Kawasan Wisata Kuliner PTB dan jalan poros Bantimurung.
Sebanyak 576 personil gabungan akan berjaga di enam posko.
Personil gabungan tersebut terdiri dari anggota kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan.