Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lebaran 2021

BREAKING NEWS: NU: Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1 Syawal 1422 H Kamis 13 Mei Seperti Muhammadiyah

BREAKING NEWS NU Putuskan Lebaran Kamis 13 Mei 2021 berdasarkan metode Rukyatul Hilal seperti Muhammadiyah dengan Metode Hisab

Editor: Mansur AM
net
NU Putuskan Lebaran Kamis 13 Mei 2021 berdasarkan metode Rukyatul Hilal seperti Muhammadiyah dengan Metode Hisab 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj memutuskan Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1 Syawal 1442 H bertepatan dengan Kamis 13 Mei 2021.

Dengan demikian ibadah puasa Ramadhan tahun ini dicukupkan 30 hari hingga Rabu (12/5/2021).

Hal ini berdasarkan dengan hasil rukyatul Hilal (melihat bulan) dari sejumlah wilayah Republik Indonesia.

Baca juga: Amalan-amalan Malam Terakhir Bulan Ramadhan dan Doa Dibaca Agar Bertemu Ramadhan Tahun Depan, Amin

Baca juga: Jangan Keliru! Ini Arti Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Taqabbal Ya Karim di Ucapan Idul Fitri

Baca juga: 11 Contoh Ucapan Lebaran Idul Fitri Bahasa Makassar, Bugis, Inggris, Silakan Bagi di FB, WA, IG

Putusan ini ditetapkan berdasarkan Surat PBNU No: 4141/C.I.034/05/2021 tertanggal Selasa (11/5/2021).

"Awal bulan syawal 1442 jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 Masehi,” ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Selasa (11/5/2021), via keterangan tertulis.

Hal itu berdasarkan hasil pengamatan lembaga falaqiah NU pada hari ini Selasa (11/3/2021) atau 29 Ramadhan.

Menurut Kiai Said Siroj, lembaga tersebut telah melakukan pengamatan hilal di beberapa lokasi rukiyat yang telah ditentukan dan tidak berhasil melihat hilal.

“Dengan demikian umur bulan Ramadhan 1442 adalah 30 hari. Kepada warga NU dan seluruh umat Islam umumnya agar menyempurnakan ibadah puasa 30 hari dan berhari raya pada hari Kamis 13 Mei 2021,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Kiai Said juga mengimbau agar seluruh umat Islam tetap menjaga protokol kesehatan.

Dia berharap amal ibadah selama Ramadhan diterima Alloh SWT.

“Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah dengan penuh suka citq dengan tetap mematuhi protokol keehatan mamatuhi 5 M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi,” ucapnya.

Surat putusan ini diteken KH Miftachul Akhyar (Pejabat Rais Aam), KH Yahya Cholil Staquf (Khatib AM), Prof Dr KH Said Aql Siroj, MA (ketua Umum) dan DR IR HA Helmy Faisahl Zaini (Sekjen).

Penetapan itu disampaikan Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah. yang dikeluarkan pada 26 Januari 2021.

Keputusan Muhammadiyah itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Apa Rukyat dan Hilal Versi NU dan Muhammadiyah?

Masyarakat Indonesia sudah tak asing lagi dengan kata hisab dan rukyat.

Kedua kata tersebut kerap disebut-sebut menjelang puasa Ramadan dan Idul Fitri.

Keduanya adalah metode penentuan awal bulan hijriah, termasuk Ramadan dan Syawal.

Dalam ilmu falak, hisab sering digunakan untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi.

Sedangkan posisi bulan digunakan untuk mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda periode bulan baru dalam kalender Hijriyah.

Metode hisab dipergunakan untuk menentukan awal Ramadan atau awal bulan dalam kalender Hijriyah tanpa harus melihat hilal.

Di antara yang menggunakan metode hisab adalah ormas Islam Muhammadiyah.

Rukyat (melihat hilal)

Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal.

Secara arti hilal adalah bulan sabit muda setekah terjadi ijtimak (konjungsi geosentris).

Apabila hilal sudah terlihat, itu tandanya hari berikut sudah memasuki bulan baru.

Penampakan hilal bisa dilakukan dengan mata telanjang atau menggunakan alat bantu seperti teleskop.

Mengamati hilal bisanya dilakukan menjelang terbenamnya matahari pertama kali setelah ijtimak.

Apabila terlihat, waktu maghrib setempat sudah dihitung tanggal 1 bulan baru.

Metode hilal di Indonesia digunakan oleh Ormas Islam Nahdlatul Ulama.

Dua metode di atas merupakan metode kuat yang memiliki dasar Hadits Rasulullah.

Berikut haditsnya.

Inilah pendapat mayoritas ulama berdasarkan hadits,

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ وَانْسُكُوا لَهَا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا

Artinya: “Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika (hilal) itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.”

Lantas, bagaimana dengan pemerintah?

Saat ini, Pemerintah RI melalui Kemenag RI menggelar Sidang Isbat.

Baca juga: Amalan-amalan Malam Terakhir Bulan Ramadhan dan Doa Dibaca Agar Bertemu Ramadhan Tahun Depan, Amin

Baca juga: Jangan Keliru! Ini Arti Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Taqabbal Ya Karim di Ucapan Idul Fitri

Baca juga: Bagaimana Cara Buat Twibbon Idul Fitri 2021 / Twibbon Idul Fitri 1442 H? Siapkan Foto-foto Terbaikmu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved