Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

VIDEO: Kejari Sinjai Selidiki Proyek Rusun ASN dan Bantuan Hibah PDAM PT Tirta Sinjai Bersatu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan menyelidiki dua proyek bernilai belasan milar. 

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Sulawesi Selatan menyelidiki dua proyek bernilai belasan milar. 

Dua proyek besar itu adalah proyek Rumah Susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Sinjai Utara.

Dan proyek bantuan dana hibah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) PT Tirta Sinjai Bersatu. 

" Kami sementara selediki dua proyek pemerintah pusat di Sinjai dan diduga ada penyimpangan penggunaan anggaran dalam protek itu," kata Kepala Kajari Sinjai, Ajie Prasetya, Senin (10/5/2021). 

Dijelaskan bahwa keduanya ada indikasi dugaan korupsi dalam pekerjaannya. 

Pembangunan Rusun tahun anggaran 2018 yang bersumber dana dari APBN dikelola PUPR Pusat khusus untuk Kabupaten Sinjai anggarannya sebesar Rp 13,8 miliar lebih.

Dalam proses pembangunannya diduga diduga terdapat penyimpangan yang terindikasi tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan adanya kerugian negara.

Atas dugaan penyimpangan pembangunan tersebut, pihak Kejari akan meningkatkan ke tahap penyidikan.

Tahap itu untuk mengungkap jumlah kerugian negara, siapa tersangkanya, bagaimana modus mereka.

Untuk sementara ini sudah ada saksi yang telah diperiksa sebanyak 15 orang. 

Dana Hibah PDAM Sinjai Ikut Diselidiki

Selain Rusun ASN Sinjai, juga mereka temukan dugaan penyimpangan proyek PDAM Sinjai

Mereka sedang menyelidiki dana hibah PDAM Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai pada tahun anggaran 2017-2019.

Total dana hibah itu untuk anggaran tiga tahun kurang lebih Rp 8 miliar.

Dan dalam pengelolaan dana hibah tersebut ada dugaan beberapa item yang tidak sesuai.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved