Bupati Nganjuk Ditangkap
Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, PDIP dan PKB Ogah Akui sebagai Kader
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
TRIBUNTIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Penangkapan diduga terkait jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Novi ditengarai 'memasang' tarif tinggi untuk bawahan yang hendak naik jabatan.
"Diduga tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).
Menurut informasi yang dihimpun, lelang jabatan itu untuk jabatan camat dan pengisian perangkat desa.
Novi diringkus bersama sembilan orang lain. Mereka di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan total sepuluh orang yang menjalani pemeriksaan insentif di Polres Nganjuk, sebelum digiring ke Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menyita Rp 700 juta dalam OTT tersebut.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," ucap Ali.
Ali menerangkan OTT di Nganjuk merupakan hasil kerja sama antar lembaga penegak hukum, KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Novi sudah diintai oleh KPK dan Bareskrim Polri sejak April 2021.
Novi diduga sudah 'bermain' dalam mutasi jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sejak saat itu.
"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mendukung penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujar Ali.
PDIP Membantah
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat membantah klaim Novi sebagai kader PDIP.
Lantaran Novi tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDIP.