Tribun Bulukumba
Gelar Razia di Penginapan dan Kos, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Bulukumba
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba, kembali menggelar razia, Sabtu (8/5/2021) malam.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba, kembali menggelar razia, Sabtu (8/5/2021) malam.
Targetnya adalah rumah kost dan penginapan dalam Kota Bulukumba, di Kecamatan Ujung Bulu.
Walhasil, Satpol PP Bulukumba berhasil mengamankan dua pria dan tiga wanita di tempat yang berbeda.
Dari tiga wanita tersebut, dua diantaranya adalah wanita penghibur yang melakukan transaksi via Booking Online alias BO.
Itu disampaikan oleh Kasatpol PP Bulukumba, Andi Baso Bintang.
"Iya, kita berhasil amankan beberapa pasangan. Sementara satu perempuan berhasil melarikan diri," kata Andi Baso Bintang.
Baso Bintang menjelaskan, sebenarnya ada tiga pasangan yang terjaring razia.
Namun, satu perempuan lainnya berhasil kabur melarikan diri.
"Jadi ada dua pasangan saja yang lengkap karena satunya melarikan diri. Sebenarnya kita kecolongan karena tidak sempat handel di lapangan," katanya.
Meski begitu, Baso Bintang menegaskan, bahwa operasi penertiban yang dilakukannya berhasil.
Karena informasi penggerebekan ini tidak bocor.
Kecuali, katanya, kalau tempat-tempat yang disinyalir adalah tempat "kumpul kebo", lalu tidak ada hasil, baru dikatakan bocor atau tidak berhasil.
"Yang terjaring razia, yakni satu pasangan di salah satu kos kosan di jalan Jati. Dimana perempuannya adalah janda. Sementara laki-lakinya bujang," kata Baso Bintang.
Pasangan lainnya yang terjaring, lanjut dia, yakni di salah satu wisma di jalan Cendana.
Di wisma inilah salah seorang perempuan berhasil melarikan diri. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi