Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Larangan Mudik Lebaran

Penyekatan Hari Pertama, Satu Mobil Pemudik Putar Balik di Perbatasan Pinrang

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty menuturkan terdapat satu mobil yang diberhentikan dan diminta putar balik.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NINING
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty memberhentikan mobil pemudik di perbatasan Pinrang-Parepare, Kamis, (06/05/2021) pukul 05.00 Wita. 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Larangan mudik lebaran dimulai Kamis, (06/05/2021) hari ini.

Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai melakukan penyekatan larangan mudik 2021 Sulsel di sekitar perbatasan kabupaten.

Terdapat empat pos penyekatan di setiap perbatasan.

Penyekatan di setiap perbatasan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty.

Salah satunya di perbatasan Pinrang - Parepare.

Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty menuturkan terdapat satu mobil yang diberhentikan dan diminta putar balik.

"Tadi subuh, sekira pukul 05.00 Wita terdapat satu mobil yang kami hentikan dan diminta untuk putar balik," kata AKP Dharmawaty kepada Tribunpinrang.com.

Ia menambahkan, mobil tersebut dari arah Parepare hendak menuju ke Polman.

"Satu mobil Avanza berisi delapan orang dan mengangkut barang bawaan yang banyak," bebernya.

Ia menuturkan delapan orang tersebut semuanya warga Polman yang hendak mudik.

"Kami berhentikan dan kami cek satu per satu KTPnya. Ternyata warga Polman yang hendak mudik," ujarnya.

AKP Dharmawaty mengaku delapan orang tersebut bukan satu keluarga.

"Mobil Avanza tersebut mobil sewa yang mengangkut penumpang," ucapnya.

Dikatakannya, pemudik tersebut tidak mempunyai surat keterangan negatif Covid-19, sehingga diminta untuk putar balik.

"Disuruh putar balik. Bahkan kami ikuti. Jangan sampai mereka tidak benar-benar putar balik," imbuhnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved