Larangan Mudik Lebaran
Larangan Mudik, Warga Palopo Minta Luwu Raya Masuk Kategori Aglomerasi
Tidak sedikit pula pekerja atau pegawai dari empat kabupaten kota ini yang keluar masuk karena ditugaskan di luar kabupatennya masing-masing.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Warga Palopo meminta wilayah Luwu Raya masuk kategori Aglomerasi untuk larangan mudik 2021 Sulsel.
Luwu Raya teridiri empat kabupaten dan kota. Yaitu Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo, Provinsi Sulsel.
Sebagaimana di Sulsel wilayah Mamminasata yaitu Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar masuk dalam kategori aglomerasi mudik.
Istilah aglomerasi menggambarkan pergerakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah.
"Harusnya Luwu Raya juga bisa aglomerasi, karena kita ini masih satu kesatuan wilayah," kata Hardianto salah satu warga.
Bahkan disebutkan, transaksi perekonomian antara tiga kabupaten dan satu kota di Luwu Raya terjadi setiap hari.
Tidak sedikit pula pekerja atau pegawai dari empat kabupaten kota ini yang keluar masuk karena ditugaskan di luar kabupatennya masing-masing.
Hal senada diungkapkan salah satu warga Luwu Utara Awaluddin mengatakan sangat setuju dengan adanya aglomerasi.
“Warga Luwu Raya ini satu daerah yang masih terhubung dalam hal kekerabatan," sebutnya
Dari informasi yang dihimpun, beberapa kadis perhubungan di Luwu Raya telah mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel agar Luwu Raya juga masuk kategori aglomerasi. Hanya saja, usulan itu tidak disetujui.
Kadishub Kota Palopo, Andi Farid Baso Rachim mengungkapkan, penentuan wilayah aglomerasi ini kewenangan pusat.
"Lantaran Makassar dengan beberapa kota sekitarnya cukup dekat, sehingga dimasukkan dalam kawasan aglomerasi. Sedangkan di Luwu Raya, agak berjauhan," kata dia.
Penentuan suatu wilayah masuk dalam aglomerasi, kata Kadishub Palopo, harus memenuhi ketentuan yang tercantum di PM 13 tahun 2021.
Sedangkan Luwu Raya tidak termasuk dalam kategori itu.
Selain Mamminasata, ada tujuan wilayah lain di Indonesia yang masuk kategori aglomerasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-pemerik56vf.jpg)