Tribun Sulsel
KPK Sudah Periksa 35 Saksi Dugaan Suap Infrastruktur yang Jerat Nurdin Abdullah
KPK Sudah Periksa 35 Saksi Dugaan Suap Infrastruktur yang Jerat Nurdin Abdullah
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Enam nama yang mangkir dan akan akan dijadwalkan ulang pemanggilannya yakni, Petrus Yalim (wiraswasta), Siti Mutia (Swasta), Eka Novianti (Swasta), Abdul Rahman (Swasta), Muhammad Fahmi (swasta) dan Idham Kadir (Kabiro Umum Setda Sulsel).
Tiga orang belum diketahui yakni Nurhidayah (mahasiswa), Andi Sahwan Mulia Rahman (Pejabat Pemprov Sulsel) dan Salim AR (mantan Pejabat Pemprov Sulsel).
Dari 44 nama yang dipanggil sebagai saksi, 13 wiraswasta, 11 Pegawai Swasta, tujuh pejabat pemerintahan, lima Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lalu dua pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dua mantan pejabat, satu mahasiswa, satu anggota DPRD, satu ajudan dan satu pegawai Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Adapun saksi yang sudah diperiksa untuk kali kedua yakni, anak Nurdin Abdullah M Fathul Fauzy Nurdin dan Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulsel Muhammad Irham Samad.(*)