Penanganan Covid
Jelang Libur Lebaran 2021, PHRI Gowa Akan Perketat Prokes
Menjelang libur Hari Raya Idilfitri 1442 H/2021 penerpan Protokol kesehatan (Prokes) wisata di kawasan Malino Kecamatan Tinggimoncong, Gowa
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Menjelang libur Hari Raya Idilfitri 1442 H/2021 penerpan Protokol kesehatan (Prokes) wisata di kawasan Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa akan lebih diperketat.
Hal itu juga menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Kabupaten Gowa.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gowa, Muh Kadir, mengaku akan meningkatkan prokes di villa-villa maupun tempat wisata di Malino.
Pengetatan Prokes ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyyah mendatang.
Kadir mengaku, dari awal mewabahnya virus corona pihaknya telah melakukan penerapan Prokes di setiap Hotel-hotel maupun restoran yang berada di Malino.
Selain itu, kata dia, ada SOP tersendiri untuk hotel dan restoran di Malino terkait Prokes.
Begitupula dengan pembatasan jumlah wisatawan.
Dia mencontohkan jika biasanya sebelum adanya Covid-19, daya tampung pengunjung di hotel dan wisata itu ada 100 kini diterapkan hanya 50 persen dari sebelumnya.
"Dari awal adanya Covid-19 atau setelah PSBB lalu, kita sudah berlakukan pembatasan pengunjug hanya 50 persen saja. Jadi kita sudah ada SOP tersendiri untuk Hotel dan restoran serta Homestay," kata Kadir, saat dihubungi Tribun, Kamis (6/5/2021).
Dikatakan, pembatasan pengunjung 50 persen itu, sudah lama diterapkan dan bukan baru-baru ini.
Selain itu, Kadir juga mengaku, telah ada SOP terkait Prokes.
Seperti, wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Seperti adanya tempat cuci tangan, handsenitezer dan wajib memakai masker di setiap hotel maupum tempat wisata di Malino.
"Itu kita sudah antisipasi dari rekan-rekan PHRI," bebernya.
Khusus, di restoran juga kata dia, telah diberlakukan jarak-jarak tempat makan atau jarak kursi dan meja.