Larangan Mudik Lebaran
145 Petugas Siaga di Posko Perbatasan Bone
Posko penyekatan perbatasan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berlaku efektif 6 Mei hingga 17 Mei.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Posko penyekatan perbatasan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berlaku efektif 6 Mei hingga 17 Mei.
Awalnya hanya lima posko perbatasan dibentuk, yaitu posko perbatasan Libureng, Lamuru, Ajangale, Amali dan Kajuara.
Kemudian ditambah satu posko lagi di Kawasan Pelabuhan Bajoe. Posko ini untuk memeriksa orang yang ingin menyeberang dari Bajoe-Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) maupun sebaliknya.
Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Bone, Yusuf mengatakan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei.
Kebijakan ini mengacu Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah.
"Kita tetap memgacu SE 13 Tahun 2021. Terhitung 6 Mei hingga 17 Mei kegiatan mudik ditiadakan," katanya Rabu (5/6/2021).
Ia menjelaskan defisini mudik adalah orang yang kembali menuju daerah untuk bertemu sanak keluarga dalam rangka hari raya idulfitri.
Misalnya, jika ada orang menuju Bone dan mengaku orang Bone, akan tetapi setelah diperiksa kartu tanda penduduknya (KTP) dia tidak ber-KTP Bone lagi, melainkan KTP daerah lain. Maka bisa dikatakan masuk kategori mudik.
Sementara orang yang masih ber-KTP Bone melakukan perjalanan antar kecamatan dan kabupaten, tidak masuk kategori mudik.
Namun, ketika ingin melintas di posko perbatasan untuk masuk ke Bone harus memperlihatkan surat keterangan anti gen atau surat tugas.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone ini menyebut 145 petugas gabungan disiagakan di posko perbatasan.
Terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP, Dinas Perhubungan (Dishub) serta perwakilan kesehatan.
Mereka akan berjaga 1x24 jam dengan pembagian shif yang ditentukan oleh penanggung jawab posko.
"Jumlah petugas berjaga di posko tergantung dari kebutuhan. Intinya secara keseluruhan 145 petugas disiagakan," sebutnya.
Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menekankan kepada petugas jaga posko perbatasan untuk melaksanakan tugas secara humanis.
"Tata krama kita sebagai orang Bone sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge harus diperlihatkan," ucapnya.
Laporan Kontributor TribunBone.com, Kaswadi Anwar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-bone-andi-fashar-m-padjalangi-saat-berkunjung-ke-posko-covid-552021.jpg)