9 Kg Sabu Tujuan Sidrap
BNNP Sulsel Ungkap 9 Kg Sabu di Parepare dan Sidrap, Ini Identitas Terduga Pelaku
Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP-Sulsel), mengamankan sembilan kilogram sabu di Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP-Sulsel), mengamankan sembilan kilogram sabu di Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap.
Delapan kilo di Daerah Soreang Kota Parepare dan satu kilo di Kabupaten Sidrap.
Informasi yang beredar, pengungkapan di Parepare itu berlangsung Jumat 30 April.
Dalam pengungkapan itu, Tim BNNP Sulsel yang bekerja sama dengan Bea Cukai Pare-pare turut mengamankan tiga orang.
Ketiganya, SH alias UD warga asal Sidrap, SY warga Parepare dan AW juga warga Pare-pare.
Begitu juga di Sidrap. Pengungkapan yang dilakukan dari hasil pengembangan TKP Parepare itu berlangsung Minggu 30 April.
Barang bukti satu kilogram sabu yang ditemukan turut diamankan tiga orang terduga pelaku.
Ketiganya, AZ, BHR dan IDH warga Sengkang.
Iya betul," kata Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Jamaluddin dikonfirmasi soal pengungkapan sembilan kilogram sabu itu.
Namun sayang, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP-Sulsel) belum bersedia menjelaskan kronologi pengungkapan sembilan kilogram sabu di Pare-pare dan Sidrap.
Jurnalis tribun mencoba menemui pejabat berwenang di kantor yang berlokasi di Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (4/5/2021) siang.
Namun, Humas BNNP Sulsel Andis Suryandis mengatakan pengungkapan itu akan dirilis.
"Kepala BNN Sulsel tapi nanti pada saat press reales, sesuai petunjuk pak Jenderal," kata Andis.
Saat ditanya jadwal konferensi pers atau press release yang akan digelar, Andis mengatakan belum mendapat petunjuk teknis.
"Belum ada petunjuk dari pak jenderal dan penyidik masih gelar kasus," kata Andis.(*)