Legislator Takalar Adu Jotos
Adu Jotos dengan Legislator PBB dan PAN, Ketua PDIP Takalar Andi Ellang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Buntut aksi perkelahian anggota DPRD Kabupaten Takalar terus bergulir.Bahkan satu anggota DPRD Kabupaten Takalar telah ditetapkan tersangka.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Buntut aksi perkelahian anggota DPRD Kabupaten Takalar terus bergulir.
Bahkan satu anggota DPRD Kabupaten Takalar telah ditetapkan tersangka.
Diketahui, perkelahian dalam rapat pimpinan di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar terjadi pada, Senin (3/5/2021).
Rapat awalnya diagendakan pembentukan komposisi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020.
Namun rapat berujung aksi adu jotos antar legislator.
Kasubag Humas Polres Takalar, AKP Zein Arman mengatakan, setelah gelar perkara Andi Noer Zaellang atau Andi Ellang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Andi Ellang resmi ditahan setelah melakukan penganiayaan terhadap dua anggota DPRD yang satu diantaranya saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Padjonga Daeng Ngalle.
"Iya benar sudah ditetapkan tersangka setelah gelar perkara semalam," kata AKP Zein saat dikonfirmasi, Selasa (4/5/2021).
Zein menjelaskan, ditetapkannya tersangka oleh Andi Ellang berkat hasil gelar perkara semalam.
Dikatakan Zein, penahanan itu hasil laporan dua korbannya yakni Johan Nojeng dan Bakri Sewang.
"Terlapor telah diamankan di Polres Takalar tadi semalam. pelaku Andi Ellang tidak dipulangkan, diamankan dulu. Korban ada dua orang yang pelapor yakni Johan Nojeng dan Bakri Sewang," bebernya.
Adu Jotos di Ruang Bamus
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Takalar terlibat perkelahian dalam rapat pimpinan di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Takalar, Senin (3/5/2021).
Rapat awalnya diagendakan pembentukan komposisi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020.
Namun rapat berujung aksi adu jotos antar legislator.