Mobil Terbakar di SPBU
Temukan 10 Jerigen dalam Mobil Terbakar, Kapolres Wajo Janji Usut Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi
Polres Wajo bakal mengusut dugaan penimbunan BBM bersubsidi pada peristiwa terbakarnya sebuah mobil di SPBU, Senin (3/5/2021).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Polres Wajo bakal mengusut dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Wajo.
Apalagi salah satu mobil terbakar disalah SPBU Wajo, Senin (3/5/2021).
Peristiwa mobil terbakar usai mengisi BBM itu terjadi di SPBU 74.909.78, Jl Andi Malingkaan, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
"Permasalahan ini akan dilakukan penyelidikan, mohon waktu," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Dugaan penimbunan BBM bersubsidi itu mencuat ketika di dalam mobil ditemukan 10 jerigen bekas terbakar.
"Saksi sempat mendengar ada ledakan dan api muncul dari dalam mobil, sementara pemilik mobil masih berada di dalam dan seketika itu langsung lompat keluar minta tolong," katanya.
Bahkan, diduga kuat tangki tempat penyimpanan bahan bakar mobil Toyata Kijang Innova itu telah dimodifikasi.
Olehnya, pemilik mobil bernama Baharuddin alias Odding (55) serta petugas SPBU akan diperiksa dalam proses penyelidikan dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang memicu terjadinya kebakaran.
Kejadian itu tak sampai mengakibatkan korban jiwa, tapi si pemilik kendaraan itu ditaksir merugi hingga ratusan juta rupiah.
Pun bila terbukti melakukan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi, pemilik mobil serta petugas SPBU terancam pidana.
Undang-undang tentang Minyak dan Gas Bumi, pada pasal 55 menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak dan disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dengan paling tinggi Rp 60 miliar.
Pada peristiwa itu, pemilik mobil berplat DW 1126 BP nyaris tewas terbakar.
Beruntung, dirinya langsung lompat keluar dari mobil ketika menyadari api telah muncul.
"Bagian wajah, kedua tangan, kedua kaki, dan punggungnya mengalami luka bakar. Sempat tadi di bawa ke Puskesmas," sambung mantan Wakapolres Minahasa Selatan itu.
Baharuddin telah mendapatkan pertolongan pertama dari petugas kesehatan dam kondisinya tidak terlalu buruk.
Sementara, mobil Odding yang terbakar akan dibawa ke Mapolres Wajo sebagai barang bukti.