Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Danny Pomanto Mulai Tahapan Resetting Pejabat Eselon III, BKPSDM: Itu Hak Prerogratif Wali Kota

Danny Pomanto Mulai Tahapan Resetting Pejabat Eselon III, BKPSDM: Itu Hak Prerogratif Wali Kota

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah memulai tahapan mutasi jabatan eselon III.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Siswanta Attas mengatakan, jika jabatan eselon III merupakan hak prerogratif wali kota.

Sehingga, untuk pergantian pejabat eselon III, pemerintah kota tidak perlu melakukan lelang jabatan.

"Kalau eselon III itu hak prerogratif walikota, jadi sepanjang ada izin dari kementerian, itupun kementerian hanya meminta, siapa menduduki apa, jadi sekarang pak wali dengan tim sudah menyusun itu, setelahnya baru dikirim ke pusat," ujar Siswanta, Minggu Minggu (2/5/2021).

Pihaknya sudah mengajukan mutasi jabatan eselon III ke KASN dan Kementerian Dalam Negeri.

Namun, mereka meminta agar Pemkot Makassar juga melampirkan nama-nama pengganti.

"Kita sudah minta rekomendasi dari pusat, bersamaan dengan pengajuan pembatalan lelang jabatan Pj Rudy. Tapi katanya kalau mau melakukan pergantian, harus beserta dengan usulan nama-nama pengganti," jelasnya.

Lebih jauh, untuk lelang jabatan eselon II, pihaknya mengatakan masih menunggu Job Fit.

"Belum dilelang, jelasnya sekarang itu yang kosong 17 jabatan. Tetapi saya tidak tahu jumlah pastinya karena kan kita ini mau job fit dulu," katanya

Setelah dilakukan Job fit, maka akan dilihat lagi jabatan apa saja yang belum terisi.

"Kalau sudah diisi siapa yang menduduki jabatan apa, baru kelihatan nanti jabatan-jabatan mana yang tidak terisi, itulah yang kita lelang," terangnya.

"Intinya kita Job fit dulu untuk eselon II, setelah itu baru kita lelang," pungkasnya.

Sementara, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengaku sudah memulai tahapan resetting Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar.

Dengan melakukan penggantian terhadap kepala dinas, camat, hingga lurah yang bermasalah. 

Namun, saat ini Danny masih menunggu informasi resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait adanya temuan sebesar Rp 300 miliar di Pemkot Makassar.

"Ini lagi evaluasi, karena sekaligus menunggu juga laporan akhir BPK," katanya.

Dikatakan, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi terhadap seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kepala dinas (kadis), camat, hingga lurah. 

Hasil evaluasi internal itu akan digabungkan dengan hasil audit BPK.

"Biar sekalian lah, jadi kalau dosa hisapnya sekalian semua, masa cicil-cicil," terangnya.

Danny pun belum bisa merinci temuan BPK sebesar Rp 300 miliar tersebut.

"Belum ada bocoran makanya saya butuh detailnya. Kemarin informasi (BPK) sekitar Rp 300 miliar, tapi tunggu saja info resmi BPK," jelasnya

"Karena saya juga dengar dari teman-teman yang mendampingi tim itu, jadi belum resmi jadi alangkah baiknya kita tunggu nanti rilisnya BPK," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved