Tribun Makassar
Danny Pomanto Mulai Tahapan Resetting Pejabat Eselon III, BKPSDM: Itu Hak Prerogratif Wali Kota
Danny Pomanto Mulai Tahapan Resetting Pejabat Eselon III, BKPSDM: Itu Hak Prerogratif Wali Kota
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
"Ini lagi evaluasi, karena sekaligus menunggu juga laporan akhir BPK," katanya.
Dikatakan, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi terhadap seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau kepala dinas (kadis), camat, hingga lurah.
Hasil evaluasi internal itu akan digabungkan dengan hasil audit BPK.
"Biar sekalian lah, jadi kalau dosa hisapnya sekalian semua, masa cicil-cicil," terangnya.
Danny pun belum bisa merinci temuan BPK sebesar Rp 300 miliar tersebut.
"Belum ada bocoran makanya saya butuh detailnya. Kemarin informasi (BPK) sekitar Rp 300 miliar, tapi tunggu saja info resmi BPK," jelasnya
"Karena saya juga dengar dari teman-teman yang mendampingi tim itu, jadi belum resmi jadi alangkah baiknya kita tunggu nanti rilisnya BPK," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan