Tribun Sulsel
Bukan Dibubarkan, Rekomendasi DPRD Minta Plt Gubernur Sulsel Evaluasi TGUPP
Bukan Dibubarkan, Rekomendasi DPRD Minta Plt Gubernur Sulsel Evaluasi TGUPP
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menindaklanjuti usulan pembubaran Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Nurdin Abdullah.
DPRD Sulsel telah mengeluarkan rekomendasi secara kelembagaan terhadap TGUPP bentukan Nurdin Abdullah.
Hal itu tertuang dalam 19 rekomendasi DPRD Sulsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2020.
Namun DPRD Sulsel merekomendasikan TGUPP dievaluasi kembali oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bukan merekomendasikan pembubaran.
DPRD Sulsel menilai, TGUPP maupun staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tidak berjalan efektif membantu pendampingan kebijakan strategis.
"Awalnya dibentuk untuk melakukan pendampingan terhadap kebijakan strategis, ternyata tidak berjalan efek," demikian bunyi rekomendasi DPRD Sulsel yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif, Jumat (30/4/2021) kemarin.
DPRD Sulsel menilai sinkronisasi prioritas khususnya infrastruktur tidak sesuai dengan ekspektasi publik.
Selain itu DRPD Sulsel juga menyampaikan, kinerja yang kurang efektif juga terjadi di semua organisasi perangkat daerah.
Padahal alokasi anggaran yang disiapkan cukup besar bagi TGUPP dan staff khusus Gubernur dan Wagub Sulsel.
"Atas pertimbangan efektivitas kelembagaan, direkomendasikan agar TGUPP dan staff khusus untuk dievaluasi kembali," kata Syahar membaca rekomendasi DPRD Sulsel.
DPRD Sulsel meminta Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk memaksimalkan peran-peran staf ahli sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, usulan pembubaran TGUPP mengemuka dalam rapat finalisasi pembahas laporan keterangan pertanggungjawaban (pansus LKPJ) Gubernur Sulsel.
Usulan pembubaran TGUPP itu dikemukakan oleh anggota tim perumus dari Fraksi Partai Golkar Rahman Pina.
Rahman Pina menilai TGUPP sudah tidak efektif lagi.
"Saya mengusulkan agar TGUPP dibubarkan," kata Rahman Pina saat dikonfirmasi Tribun Timur seusai rapat, Rabu (28/4/2021).
Bahkan, Rahman Pina mengatakan, TGUPP cenderung seakan akan menjadi lembaga baru yang kemudian tumpang tindih dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel.
"Ini baru diusulkan di rapat LKPJ, belum menjadi putusan. Ini juga sesuai rekomendasi Korsupgah KPK," ujar Rahman Pina.
TGUPP adalah tim yang digagas oleh Nurdin Abdullah pada awal tahun 2019 lalu.
Setelah membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman sepakat membentuk tim baru untuk mengawal pemerintahan yang mereka pimpin. Ada dua tim yang dibentuk.
Yaitu Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPD) dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019.
TGUPP dibentuk atas SK Gubernur Sulsel nomor 117/I/ tahun 2019.
Ketika itu, Nurdin Abdullah mengatakan, TGUPP ini akan melakukan pengkajian awal terkait program-program prioritas gubernur.
Baik pengelolaan aset, produksi bahan pangan, hingga penyajian pariwisata.
Saat itu, Nurdin Abdullah yakin Provinsi Sulsel akan berkembang dan tumbuh cepat dalam berbagai sektor dengan kehadiran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan latar belakang keilmuan dan beragam keahlian.
"Tidak ada alasan bagi Sulsel tidak bergerak cepat. Tim TGUPP sangat kokoh diisi oleh para ahli yang mumpuni pada bidangnya," kata bupati Bantaeng Periode 2008-2018, Senin (15/2/2021) lalu.
Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Selatan tampil dengan komposisi baru.
Tahun 2021 tercatat ada satu nama baru yang masuk dalam struktur ini, yaitu Pakar Jepang, Syamsu Rijal.
Sehingga saat ini tim TGUPP Sulsel 2021, yaitu (Ketua) Prof Syamsu Alam, yang beranggotan Prof Sangkala, Prof Budu, Prof Heri Tahir, Hendra Fachri, Muhammad Roem, Muchtar Lutfi A Mutty, Ariady Arsal, Syamsul Rijal.
Sementara struktur TGUPP sebelumnya masing-masing diisi oleh Prof Yusran Jusuf sebagai Ketua TGUPP, beranggotakan Prof Syamsu Alam, Prof Sangkala, Prof Budu, Prof Heri Tahir, Jayadi Nas, Hendra Pachri, Muh Roem, Muchtar Lutfi A Mutty, dan Ariady Arsal.(*)
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95