Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Bukan Dibubarkan, Legislator PDIP Sarankan TGUPP Dievaluasi Demi Perbaikan Kinerja

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, menindaklanjuti usulan pembubaran Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP)

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Dok PDIP Sulsel
Sekretaris DPD PDIP Sulsel Rudy Pieter Goni 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, menindaklanjuti usulan pembubaran Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Nurdin Abdullah.

Namu bukan pembubaran, DPRD Sulsel merekomendasikan TGUPP dievaluasi kembali oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Anggota Komisi A Fraksi PDI-Perjuangan, Rudy Pieter Goni mengatakan, rekomendasi evaluasi untuk diharapkan memperbaiki dan meningkatkan kinerja TGUPP.

Rudy mengatakan, TGUPP bekerja memperkuat dukungan terhadap Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Evaluasi kan pasti untuk perbaikan. Ditingkatkan kinerja, diperkuat suporting kepada gub," kata Rudy kepada Tribun Timur, Minggu (2/5/2021).

Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini mengatakan, TGUPP dan staf khusus harus menjadi jembatan yang baik dalam semua elemen. Semua diharapkan bisa bersinergi.

Namun yang terpenting, kata Rudy, semua keputusan soal TGUPP dan staf khusus dikembalikan kepada Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"karena TGUPP dan staf khusus membantu kinerja beliau. Ini juga kewenangan Plt Gubernur. Kita serahkan sepenuhnya kepada beliau," ujar Rudy P Goni.

Sebelumnya diberitakan, usulan pembubaran TGUPP mengemuka dalam rapat finalisasi tim perumus pembahas laporan keterangan pertanggungjawaban (pansus LKPJ) Gubernur Sulsel.

Usulan pembubaran TGUPP itu dikemukakan oleh anggota tim perumus dari Fraksi Partai Golkar Rahman Pina.

Rahman Pina menilai TGUPP sudah tidak efektif lagi.

"Saya mengusulkan agar TGUPP dibubarkan," kata Rahman Pina saat dikonfirmasi Tribun Timur seusai rapat, Rabu (28/4/2021).

Bahkan, Rahman Pina mengatakan, TGUPP cenderung seakan akan menjadi lembaga baru yang kemudian tumpang tindih dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel.

"Ini baru diusulkan di rapat LKPJ, belum menjadi putusan. Ini juga sesuai rekomendasi Korsupgah KPK," ujar Rahman Pina.

Belakangan pimpinan DPRD Sulsel menindaklanjuti usulan pembubaran TGUPP bentukan Nurdin Abdullah menjadi rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved