Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Stadion Mattoanging

DPRD Sulsel Desak Plt Gubernur Perjelas Anggaran Stadion Mattoanging

Nasib Stadion Mattoanging jadi salah satu rekomendasi DPRD Sulsel terhadap LKPJ Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2020.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
DPRD Sulsel
Wakil Ketua I DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nasib Stadion Mattoanging jadi salah satu rekomendasi DPRD Sulsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2020.

DPRD Sulsel merekomendasikan dua poin soal nasib Stadion Mattoanging kepada Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

"Terkait dengan Pembangunan Stadion Mattoanging direkomendasikan dua poin kepada Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman," kata Wakil Ketua I DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).

Pertama, kata Syahar, DPRD Sulsel meminta Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Makassar mengenai perencanaan dan persyaratan kelengkapan perizinannya.

"Kita berharap melalui komunikasi tersebut tahap pembangunan bisa berjalan," kata legislator Fraksi Partai Nasdem itu.

Kedua, kata Syahar, DPRD Sulsel meminta Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman

Terkait dengan pembangunan Stadion memberikan kejelasan terkait sumber anggaran untuk kelanjutan pembangunannya.

Syaharuddin Alrif mengatakan Stadion Mattoanging adalah salah satu stadion kebanggaan di Sulawesi Selatan.

Ia juga mendesak Plt Gubernur Sulsel untuk melanjutkan pembangunan Stadion Barombong dan GOR Sudiang.

Stadion Mattoanging saat ini jadi perhatian pecinta tim sepak bola PSM Makassar.

Sebab pasukan Juru Eja akan berkompetisi dalam Liga 1 sebagai klub yang tidak memiliki stadion.

Diketahui Stadion Andi Mattalatta Mattoanging telah dibongkar Pemprov Sulsel untuk direnovasi Kamis (29/10/2020) lalu.

Stadion Mattoanging Andi Mattalatta adalah homebase klub sepakbola tertua di Asia, PSM Makassar, selama beberapa musim terakhir.

Tahapan proses pembangunan stadion Mattoanging sepenuhnya tertuang dalam Perda APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021.

Namun belakangan, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyoroti proyek-proyek yang pernah ditangani oleh Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.

Setelah menghentikan proyek pembangunan pedesterian di Jl Metro Tanjung Bunga, Danny Pomanto kembali menyoroti kembali menyoroti proyek gedung Twin Tower di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) dan Stadion Mattoanging.

Wali kota berlatar belakang arsitek ini mengatakan, desain pembangunan Stadion Mattoanging berpotensi menimbulkan kemacetan panjang di sekitar stadion.

"Ide desain Twin Tower, ide desain Stadion (Mattoanging) itu bagus, tapi tempatnya yang salah. Maka kalau ide itu mau digunakan, silakan cari tempat yang pas tata ruangnya," kata Danny kepada wartawan di Makassar, Rabu (3/3/2021).

Danny menegaskan 2 megaproyek yang digagas Nurdin Abdullah itu melanggar aturan tata ruang yang ada di Kota Makassar.

Dia tidak terima jika aturan tata ruang harus dilanggar demi sebuah proyek pembangunan yang besar.

"Apa gunanya kita bikin tata ruang kalau untuk dilanggar, itu contoh yang kurang bagus. Masa kalau pelanggaran tata ruang orang kecil ditindaki terus kita suka-suka dengan tata ruang (kalau untuk pembangunan besar)," ujarnya.

Menurut Danny, jika Pemprov Sulsel hendak membangun kawasan olahraga, lokasi pembangunannya secara aturan tata ruang harus berada di wilayah Barombong.

"Jadi seperti Stadion (Mattoanging) itu idenya bagus, desainnya bagus, tempatnya yang salah. Kalau tempat olahraga itu (tata ruangnya) di Barombong," tegasnya.

"Atau siapa tahu Stadion Barombong (yang terhenti pembangunannya) itu tidak mau (dibangun), silakan bangun 2 stadion di situ. Pertama di dunia 2 stadion bersampingan," lanjutnya. 

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved