Tribun Bulukumba
Pencurian Ternak Kembali Marak di Bulukumba, Warga Resah
Aksi pencurian ternak kembali marak terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
"Saya punya saran, ternak dibuatkan akta lahir dengan sistem digital. Supaya tidak ada cela, sudah ada beberapa kabupaten yang melakukan ini," kata Pung Tamo, sapaannya.
Dengan begitu, kata dia, maka tidak akan ada lagi sapi yang keluar daerah secara ilegal.
Pasalnya, bakal dilakukan pemeriksaan sebelum sapi tersebut diloloskan keluar daerah.
Apalagi dengan sistem digital, maka pengecekan akan mudah dilakukan.
Olehnya itu, Pung Tamo bakal mendorong hal ini untuk dibuatkan peraturan daerah (Perda).
"Ada sekarang digitalisasi, jadi sapi tidak bisa keluar daerah secara ilegal. Saat mau dorong ke perda," tambahnya.
Dorongan Pung Tamo tersebut, karena maraknya aksi pencurian ternak yang terjadi belakangan ini. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi