Habib Rizieq Shihab
Kades Kuta Megamendung Akui Ketakutan Lihat Massa Habib Rizieq Shihab di Depan Hakim
Kepala Desa Kuta, Kusnadi sampaikan ketakutan melihat massa dalam sidang Rizeq Shihab di PN Negeri Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Editor:
Muh Hasim Arfah
kompas.com
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melanjutkan sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor; dengan terdakwa Rizieq Shihab pada hari ini, Kamis (29/4/2021).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Jaksa menambahkan, kerumunan yang ditimbulkan Rizieq di Megamendung telah menyebabkan kenaikan jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Peristiwa itu juga dianggap telah menghalangi upaya Pemkab Bogor dalam mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Yang awalnya risiko zona oranye dipulihkan ke zona hijau tidak terdampak, namun malah sebaliknya, meningkat ke zona merah, sehingga Pemkab bogor harus perpanjang status PSBB," kata jaksa.(*)
Baca juga: Presiden Jokowi Hadiri Pernikahan Artis di Jakarta Disinggung Dalam Sidang Rizieq Shihab