Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap

Polisi Buru Pemasok Sabu ke Asisten I Pemkot Makassar Sabri Cs

Polisi memburu penjual atau sumber sabu yang menjerat ASN dan pejabat Pemerintah Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto saat ditemui di kantornya, Rabu (28/4/2021) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi memburu penjual atau sumber sabu yang menjerat ASN dan pejabat Pemerintah Kota Makassar.

Keempatnya, Asisten I Sabri (50), Kabag Pemberdayaan Masyarakat Muh Yarman, Staf Syafruddin (44) dan Irwan Muladi (49) PNS di Dinas Pengarsipan.

"Sumber atau penjualnya masih diburu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto saat ditemui di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Rabu (28/4/2021) siang.

AKBP Yudi menjelaskan, pengungkapan itu bermula saat timnya mendapati Syafruddin di Jl Pampang.

Saat itu, Syafruddin baru saja mengambil dua saset sabu dari seseorang atau pengedar.

"Jadi menurut S (Syafruddin) dia cuman jempol segini, papasan, lalu dikasih barang (sabu)," ujar AKBP Yudi.

Lebih jauh, AKBP Yudi menyebut, jika Syafruddin telah beberapa kali membeli atau menjemput barang haram itu di sekitaran Jl Pampang.

"Tempatnya sama tapi orangnya berbeda, namanya kurir kan," ungkap Yudi.

Diketahui, Syafruddin ditangkap Tim Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, usai memperoleh barang haram itu di sekitaran Jl Pampang, Makassar, Jumat 23 April lalu.

Barang haram berupa dua saset berisi keristal bening yang dipastikan berisi sabu itu, diakuinya dipesan oleh Sabri, Muh Yarman dan Irwan Muladi.

Sabri Cs pun ditetapkan tersangka kasus penggunaan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Penetapan tersangka itu, setelah polisi memperoleh hasil laboratorium forensik atas urine ke empatnya yang positif mengandun metamfetamin (narkoba).

"Empat ASN yang kami tangkap pada hari Jumat, lanjut pemeriksaan dari hasil Labfor (Laboratorium Forensik) yang sudah kami ambil, bahwasanya ke empat Tsk (tersangka) tersebut untuk urine semuanya positif metamfetamin," ungkap Yudi.

Begitu juga dengan barang bukti dua saset berisi kristal bening yang disita dari tangan Syafruddin, positif narkoba jenis sabu.

"Dan untuk sabu dua saset, yang satu itu berat bersihnya 0,5 (gram) positif metamfetamin, yang satu lagi 4,9 (gram) berat bersihnya itu positif mentafetamin," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved