Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Mamuju

Main Petasan Spiritus, Tubuh Bocah 10 Tahun di Mamuju Terbakar

Main Petasan Spiritus, Tubuh Bocah 10 Tahun di Dusun Mattiro Wali Kabupaten Mamuju Terbakar

Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Kapolsek Kalukku
Agus Dirga (10) dengan kondisi tubuh terbungkus akibat luka bakar dirawat di rumah sakit. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Bocah 10 tahun di Dusun Mattiro Wali, Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Agus Dirga Adriawan mengalami nasih tragis, Selasa (27/4/2021).

Seluruh badannya terbakar akibat bermain petasan kaleng spiritus.

Petasan yang dimainkan meledak di tangannya.

Kejadian sekitar pukul 17.00 Wita kemarin.

Agus langsung dilarikan ke rumah sakit usai kejadian.

Seluruh badannya dibungkus menggunakan tissu dan daun pisang oleh keluarganya.

Agus kini menjalani perawatan intensif di RSUD Mamuju.

Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan bocah tersebut saat ini harus menjalani perawatan serius karena luka bakar disekujur tubuhnya akibat percikan api petasan.

"Dia bersama saudaranya bermain petasan di belakang rumah," kata Ipda Sirajuddin dikonfirmasi via telepon.

Saat terbakar bocah tersebut lari ke belakang rumahnya dengan kondisi baju terbakar.

Dia bermaksud meminta pertolongan dan beruntung ada saudaranya yang langsung berteriak dan didengarkan orangtuanya.

"Petasan kaleng rakitan dia gunakan dengan menggunakan cairan spiritus, tiba- tiba baju korban di bagian dada terbakar dan lari mencari pertolongan," jelasnya.

Beruntung karena nyawa Agus Dirga masih terolong.

Ipda Sirajuddin menegaskan kepolisian sudah melakulan larangan penggunaan seluruh jenis petasan karena memang berbahaya.

"Tapinmasih ada juga petasan beredar di luar bahkan hingga sampai ke desa-desa," tuturnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Mamuju agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya secara ketat.

"Karena kalau tidak diawasi beginilah jadinya. Padahal kita sudah berkali-kali melakukan pelarangan," tuturnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved