Habib Rizieq Shihab
Penghulu Tanah Abang Sukana Takut Tinggalkan Tugas Nikahkan Putri Rizieq Shihab karena Lihat Massa
Penghulu pernikahan kantor urusan agama (KUA) Tanah Abang, Sukana akui takut meninggalkan tugas menikahkan putri Rizieq Shihab karena banyak massa.
TRIBUN-TIMUR.COM- Habib Rizieq Shihab memohon maaf kepada mantan kepala kantor urusan agama atau kepala KUA Tanah Abang, Sukana.
Rizieq memohon maaf dalam sidang Rizieq Shihab lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (27/4/2021.
Rizieq merasa tidak enak hati kepada Sukana karena harus terlibat dalam perkara kerumunan di Petamburan.
Padahal kata Habib Rizieq Shihab, Sukana merupakan seseorang yang membantu kelancaran prosesi pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, 14 November 2020 silam.
"Saya mohon maaf karena Anda (Sukana) mengurus pernikahan anak saya, anda harus dihadirkan oleh Jaksa sebagai saksi pada hari ini," kata Habib Rizieq Shihab.
Tak hanya itu, Rizieq juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Sukana atas kesediaannya menjadi penghulu pernikahan anaknya dengan Irfan Alaydrus.
"Khusus untuk pak Haji Sukana, saya mengucapkan terima kasih karena telah mempermudah proses pernikahan dari pada anak saya," katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Hadiri Pernikahan Artis di Jakarta Disinggung Dalam Sidang Rizieq Shihab
Baca juga: Rizieq Shihab Cecar Kadis Kesehatan DKI Jakarta Tapi Tak Konfirmasi Ada Kluster Petamburan
Sebelumnya, mantan Kepala kantor urusan agama (KUA) Tanah Abang Sukana, mengaku takut untuk meninggalkan lokasi pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) pada 14 November 2020 di Petamburan.
Padahal saat itu kondisinya dipenuhi masyarakat.
Sukana sampaikan itu saat menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mulanya kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar menanyakan terkait alasan Sukana yang tetap bersedia untuk menjadi penghulu dalam pernikahan tersebut.
Padahal, dia mengetahui saat itu telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Kata Azis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sukana memilih tetap berada di lokasi dan tetap melakukan tugasnya sebagai penghulu dikarenakan merasa takut.
"Terdapat pelanggaran prokes saat pernikahan, (penghulu) wajib ditolak. Kenapa anda tidak tolak? di sini( BAP) anda jawabnya takut," tanya Azis kepada Sukana dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).
"Ada rasa dalam hati saya ada rasa takut meninggalkan tempat, karena saya melihat suasananya dan massa (yang hadir) banyak," jawab Sukana.