Ayah Cabuli Anak Tiri
BREAKING NEWS: Polres Toraja Utara Tangkap Ayah Cabul
PS alias M (62) pria asal Dusun Marante, Lembang (Desa) La'bo, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara ditangkap polisi, Selasa (27/4/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - PS alias M (62) pria asal Dusun Marante, Lembang (Desa) La'bo, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara ditangkap polisi, Selasa (27/4/2021).
PS yang sehari-hari bertani ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur.
Mirisnya, korban yang dicabuli PS adalah anak tirinya, berinisial E (17).
Aksi bejat PS itu diketahui oleh istrinya setelah E mengadu.
PS kemudian dilaporkan ke Polres Tana Toraja.
Laporannya LP/B/IV/2021/SPKT/Res. Torut/Polda Sulsel, tanggal 26 April 2021.
PS ditangkap saat berada di rumahnya.
"Saat ini pelaku telah diamankan di rutan Polres Toraja Utara," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko.(*)
Laporan Kontributor TribunToraja.com, @b_u_u_r_y